Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Pimpinan DPR: Harus Dipikirkan Matang

Kompas.com - 13/07/2021, 15:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, wacana pemerintah ingin memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga enam pekan ke depan dikemukakan pemerintah dalam rangka mengatasi lonjakan Covid-19 yang belum berakhir.

Hanya saja, itu perlu dipikirkan matang-matang.

"Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan Covid-19 itu memang harus dipikirkan matang-matang," kata Dasco dalam pernyataan video yang diterima Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Minggu

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, opsi perpanjangan PPKM Darurat tersebut perlu dikaji lebih dalam.

Selain itu, tentunya penerapan PPKM Darurat perlu dilakukan secara konsisten oleh pemerintah dan masyarakat.

"Maka sebagus apapun kebijakannya, sebaiknya memang dikaji lebih dalam dan kemudian dilaksanakan dengan konsisten," ucapnya.

Namun, di sisi lain, Dasco mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat yang aktif menjaga protokol kesehatan juga sebagai dukungan terhadap pemerintah mengatasi lonjakan Covid-19.

Baca juga: PPKM Darurat Telah 10 Hari, Wagub DKI Sebut Mobilitas Turun 50 Persen

Kemudian, Dasco juga meminta aparat di lapangan yang bertugas menerapkan cara-cara yang tegas dan terukur.

"Jangan ada lagi multitafsir. Karena saya lihat di daerah-daerah itu tentang cara-cara penegakan hukum terhadap PPKM Darurat ini masih multitafsir," jelasnya.

Namun yang lebih penting, Dasco mengingatkan agar masyarakat tidak termakan berita atau informasi hoaks tentang Covid-19.

Menurut dia, apabila masyarakat termakan berita bohong, maka akan menimbulkan kepanikan yang lebih besar.

Di sisi lain, ia tak memungkiri bahwa penerapan PPKM Darurat sejauh ini masih terdapat kekurangan.

"Baru sepekan ini kita lihat masih ada kekurangan sana-sini, tetapi kita memang baru pertama kali dilakukan sebagai PPKM Darurat namanya. Maka itu sebagai evaluasi sudah kita sampaikan termasuk adanya multitafsir di beberapa daerah terkait masalah penegakan hukum," kata Dasco.

Baca juga: 11 Gerbang Tol di Jakarta Ditutup Selama PPKM Darurat, Ini Lokasinya...

Sebelumnya diberitakan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.

Hal itu tertera dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Senin (12/7/2021).

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi. Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com