Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Program Vaksinasi Berbayar, Pengamat Sebut Masyarakat Harus Dapat Vaksin Kualitas Terbaik

Kompas.com - 13/07/2021, 10:43 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik soal program vaksinasi gotong royong individu yang berbayar masih terjadi.

Menurut pengamat sosial politik Airlangga Pribadi Kusman, program vaksinasi berbayar yang dilakukan pemerintah melalui PT Kimia Farma Tbk bisa diterima.

Namun ia meminta agar pemerintah tetap berkomitmen memberikan vaksin dengan kualitas terbaik pada program vaksinasi gratis.

"Kebijakan vaksinasi berbayar ini sangat bisa diterima. Namun syaratnya juga jelas bahwa vaksin gratis yang diberikan kepada rakyat juga harus memiliki kualitas vaksin terbaik," tutur Airlangga dalam diskusi daring yang diadakan oleh Perkumpulan Kader Bangsa, Senin (12/7/2021).

Airlangga menilai program vaksinasi berbayar dapat membantu pemerintah untuk mengalokasikan anggaran pada upaya-upaya penanganan Covid-19 yang lain seperti memperbanyak testing dan pembangunan fasilitas kesehatan.

Baca juga: Saat Vaksinasi Covid-19 Berbayar Didesak Dibatalkan, Tak Cukup Ditunda

Ia juga menyebut bahwa program vaksinasi berbayar bisa digunakan masyarakat untuk mencegah laju penyebaran Covid-19.

"Mereka yang mampu terutama dari kalangan kelas menengah ke atas sudah seharusnya membayar vaksin untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 secara cepat," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Perkumpulan Kader Bangsa, Dimas Oky Nugroho menilai bahwa program vaksinasi berbayar tidak bertentangan dengan komitmen pemerintah.

Sebab, lanjut Dimas, pemerintah saat ini juga terus mendorong program vaksinasi gratis untuk masyatakat.

"Keberadaan vaksinasi berbayar yang dibuka khusus untuk segmen masyarakat tertentu tidak menciderai komitmen negara yang pada saat bersamaan memberikan vaksinasi gratis kepada masyarakat luas," jelasnya.

Adapun program vaksinasi gotong royong untuk individu yang berbayar diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021.

Baca juga: Penundaan Pelaksanaan Vaksinasi Berbayar dan Harapan Perbaikan Manajemen Vaksinasi Covid-19

Melalui Permenkes itu, pemerintah membuka program vaksinasi berbayar melalui PT Kimia Farma Tbk.

Masyarakat bisa mengikuti program ini dengan membayar total Rp Rp 879.140 untuk mendapat dua dosis vaksin.

Adapun vaksin yang digunakan dalam program ini adalah Sinopharm.

Rencananya program ini dijalankan pada Senin 12 Juli 2021. Namun PT Kimia Farma Tbk memutuskan untuk menunda program ini dengan alasan masih akan melakukan sosialisasi pada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Nasional
Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Nasional
Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Nasional
Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Nasional
Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Nasional
Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Nasional
Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Nasional
Ada 'Backlog' Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Ada "Backlog" Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Nasional
Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Nasional
Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com