JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah menangkap dokter Lois Owien yang ramai diperbincangkan karena tidak percaya Covid-19.
Ramadhan menyatakan, penangkapan dilakukan personel Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021).
"Iya ditangkap. Kemarin, yang menangkap (personel) PMJ," kata Ramadhan saat dihubungi, Senin (12/7/2021).
Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail soal pasal undang-undang yang disangkakan kepada dokter Lois.
Baca juga: Sesumbar Sebut Covid-19 Bukan Virus, Dokter Lois Bakal Dilaporkan ke Polisi
Ramadhan mengungkapkan, informasi lebih jelas akan disampaikan polisi pada Senin siang ini.
Terkait pandangan dan sikap dokter Lois yang tak percaya Covid-19, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah melayangkan panggilan.
Namun, dalam penelusuran awal, PB IDI menyatakan bahwa keanggotaan dokter Lois sudah lama kedaluwarsa di IDI.
"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.