Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sampaikan Duka Mendalam untuk Keluarga yang Kehilangan akibat Covid-19

Kompas.com - 10/07/2021, 18:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menyampaikan ucapan belasungakawa kepada keluarga yang ditinggalkan sanak saudaranya akibat Covid-19.

Hal ini disampaikan melalui Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

"Pemerintah kambali menyampaikan belasungkawa dan dukacita yang mendalam untuk setiap keluarga yang kehilangan sanak saudaranya," kata Dedy.

Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Tembus 1.000 Kasus, Epidemiolog: Kondisi Ini Tak Boleh Berjalan Lama

Dedy mengatakan, angka kematian Covid-19 pada Sabtu ini mencapai 826 orang dalam 24 jam terakhir.

Jumlah tersebut mencakup korban jiwa dari lingkup tenaga kesehatan.

"Korban meninggal juga termasuk tenaga kesehatan dan petugas yang bekerja terus-menerus untuk merespons situasi darurat ini," ujar dia.

Lebih lanjut, Dedy mengatakan, terdapat 28.561 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir.

 

Baca juga: UPDATE: Tambah 28.561, Pasien Covid-19 Sembuh Kini 2.052.109 Orang

Menurut dia, angka kesembuhan yang cukup tinggi tersebut menunjukkan hal yang baik.

"Kita patut beryukur bahwa ngka kesembuhan kita hari ini mencapai 28.561 orang, hampir menyamai rekor kesembuhan kita kemarin," ucap Dedy.

Meskipun, ia menyebut, angka kasus konfirmasi harian Covid-19 juga masih tinggi, di atas 35.000 orang.

"Namun, angka kasus baru masih tinggi dimana penambahan kasus Covid-19 hari ini mencapai 35.094 kasus,” ucap dia.

Baca juga: UPDATE: Tambah 35.094, Total Kasus Covid-19 Indonesia 2.491.006 Orang

Diketahui, pada Sabtu (10/7/2021) pukul 12.00 WIB jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 kini berjumlah 2.491.006 orang terhitung dari Maret 2020.

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan Sabtu sore.

Data tersebut juga bisa diakses melalui laman covid19.go.id yang diperbaharui setiap sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com