Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Minta Industri Gas Tambah Pasokan Oksigen untuk Layanan Kesehatan

Kompas.com - 07/07/2021, 15:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong para pelaku usaha industri gas menambah alokasi produksi oksigen bagi pelayanan kesehatan di tengah situasi lonjakan pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit.

"Kami minta pengusaha industri gas agar mengonversi yang tadinya untuk gas oksigen medis itu hanya 20 sampai 30 persen, sekarang dialokasikan sebanyak 50 persen untuk memenuhi kebutuhan oksigen yang melonjak. Itu akan kita fokuskan dulu untuk memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Antara, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Langkanya Tabung Oksigen, Dulunya Disumbangkan ke India dan Kini Diimpor Pemerintah

Nadia mengatakan pemerintah sedang berupaya memenuhi kebutuhan oksigen untuk pasien Covid-19 yang dirawat di fasilitas layanan kesehatan, sebab saat ini jumlah pasien positif Covid-19 bertambah sekitar enam hingga delapan kali lipat.

Sedangkan, kebutuhan oksigen bagi pasien Covid-19 dari semula berkisar 60 ton, meningkat menjadi 3.000-4.000 ton per hari. Sebanyak 2.200 ton di antaranya telah dialokasikan untuk kebutuhan oksigen di Pulau Jawa.

"Tentunya pemerintah sekarang mencukupi kebutuhan oksigen yang fasilitas pelayanan kesehatan butuhkan. Karena ini tentu upaya untuk melakukan pengobatan pasien-pasien Covid-19," katanya.

Untuk memenuhi tingginya kebutuhan, diperlukan peningkatan produksi oksigen. Nadia yakin sebagian produksi gas untuk industri, bisa dialihkan untuk kebutuhan oksigen pasien sehingga bisa menutupi kebutuhan di fasilitas layanan kesehatan.

"Kami minta pengusaha industri gas agar mengonversi yang tadinya untuk gas oksigen medis itu hanya 20 sampai 30 persen, sekarang dialokasikan sebanyak 50 persen untuk memenuhi kebutuhan oksigen yang melonjak. Itu akan kita fokuskan dulu untuk memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit," ujar Nadia.

Baca juga: Polri Sebut Penimbun Tabung Oksigen Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes itu mengatakan masyarakat bisa mengakses rumah sakit jika ada keluhan sesak nafas karena terpapar Covid-19 sebagai upaya mendapatkan pasokan oksigen.

"Kalau pasien Covid-19 dalam kondisi sesak napas sudah tidak boleh dirawat di rumah," katanya.

Nadia menambahkan pemerintah terus berkoordinasi dengan BUMN Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk pemenuhan kebutuhan oksigen.

"Ada Satgas untuk industri gas nasional. Dengan penyedia gas swasta, kami juga koordinasi," kata Nadia.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam membeli oksigen, khususnya bagi mereka yang belum membutuhkan.

Baca juga: Sudah 11 Hari, Stok Tabung Oksigen di Pasar Pramuka Masih Kosong

"Karena itu, harga menjadi naik. Orang-orang yang betul-betul membutuhkan pun akhirnya kesulitan mendapatkan oksigen. Kalau masyarakat menyimpan tabung oksigen padahal tidak butuh, berarti akan terjadi kelangkaan, dan otomatis meningkatkan harga. Akibatnya orang yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan," tutur Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com