Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKA Masih Boleh Masuk RI, Demokrat Nilai Pemerintah Inkonsisten

Kompas.com - 07/07/2021, 13:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, pemerintah telah bersikap inkosisten saat masih membolehkan masuknya tenaga kerja asing (TKA) di tengah lonjakan kasus Covid-19.

"Pemerintah yang masih membolehkan TKA masuk di saat terjadi krisis kesehatan dan kolapsnya faskes (fasilitas kesehatan) kita, menggambarkan inkonsistensi kebijakan untuk menekan kasus Covid-19 yang sedang melonjak drastis," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).

Herzaky berpendapat, sikap pemerintah tersebut membuat rakyat merasa terpukul karena pergerakan masyarakat dibatasi sedangkan orang dari luar negeri masih bebas masuk ke Tanah Air.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Jelaskan Kronologi Masuknya 20 TKA China di Makassar

Oleh karena itu, menurut Herzaky, wajar apabila muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa pemerintah tidak bersikap adil.

Ia menilai, kebijakan tersebut juga akan berdampak pada kepercayaan masyarakat atas kebijakan pemerintah di tegnah pandemi Covid-19.

"Yang dapat berujung pada pertanyaan akan kompetensi pembuat kebijakan dan kemampuan pelaksana di lapangan dalam menyelesaikan krisis kesehatan saat ini," ujar Herzaky.

Herzaky menegaskan, pemerintah semestinya berorientasi pada kesehatan masyarakat dalam penanganan pandemi, bukan pada hal-hal lain, terlebih saat ini kasus Covid-19 sedang mengkawatirkan.

"Agar didukung semua pihak, pemerintah sebaiknya menghindari membuat kebijakan yang kontroversi dan inkonsistensi. Fokus pada kebijakan yang berorientasi pada penyelamatan nyawa manusia," kata dia.

Ia mengingatkan, fasilitas kesehatan sudah mulai kolaps sehingga tidak sedikit pasien Covid-19 yang tidak bisa dirawat di rumah sakit karena kapasitas yang sudah penuh.

Selain itu, kekurangan dan kekosongan oksigen terjadi di mana-mana. Bahkan, kata dia, berita kematian akibat Covid-19 yang tidak tertangani juga semakin banyak.

"Pemerintah harus berani ambil tindakan terobosan untuk bisa atasi ini. Saatnya bertindak tegas, cepat, dan tepat. Jangan hilang fokus," ujar Herzaky.

Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan masuknya 20 TKA China ke Makassar pada Sabtu (3/7/2021).

Video itu lantas mendapat respons kontra dari publik mengingat PPKM Darurat baru saja dilaksanakan pada hari itu.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, masuknya TKA tersebut ke Tanah Air bukan pada saat PPKM Darurat, tetapi pada 25 Juni 2021.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menuturkan, TKA itu masuk pada 25 Juni 2021 atau sebelum Indonesia memberlakukan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

"Pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar. Mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng," kata Angga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Terkait 20 TKA China di Sulsel, Kemenaker: Sudah Sesuai Izin dan Prokes

Kendati demikian, Angga membantah kebenaran video viral yang memperlihatkan TKA tersebut masuk ke Indonesia pada bulan Juni 2021, atau saat pemerintah memberlakukan PPKM.

Ia menyebut, video beredar yang menarasikan TKA masuk di saat PPKM itu merupakan rekaman pada bulan Juni 2020.

"Video tersebut merupakan video lama yaitu pada Juni 2020 dan bukan video kondisi saat ini," kata Angga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com