JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, pemerintah telah bersikap inkosisten saat masih membolehkan masuknya tenaga kerja asing (TKA) di tengah lonjakan kasus Covid-19.
"Pemerintah yang masih membolehkan TKA masuk di saat terjadi krisis kesehatan dan kolapsnya faskes (fasilitas kesehatan) kita, menggambarkan inkonsistensi kebijakan untuk menekan kasus Covid-19 yang sedang melonjak drastis," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).
Herzaky berpendapat, sikap pemerintah tersebut membuat rakyat merasa terpukul karena pergerakan masyarakat dibatasi sedangkan orang dari luar negeri masih bebas masuk ke Tanah Air.
Baca juga: Ditjen Imigrasi Jelaskan Kronologi Masuknya 20 TKA China di Makassar
Oleh karena itu, menurut Herzaky, wajar apabila muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa pemerintah tidak bersikap adil.
Ia menilai, kebijakan tersebut juga akan berdampak pada kepercayaan masyarakat atas kebijakan pemerintah di tegnah pandemi Covid-19.
"Yang dapat berujung pada pertanyaan akan kompetensi pembuat kebijakan dan kemampuan pelaksana di lapangan dalam menyelesaikan krisis kesehatan saat ini," ujar Herzaky.
Herzaky menegaskan, pemerintah semestinya berorientasi pada kesehatan masyarakat dalam penanganan pandemi, bukan pada hal-hal lain, terlebih saat ini kasus Covid-19 sedang mengkawatirkan.
"Agar didukung semua pihak, pemerintah sebaiknya menghindari membuat kebijakan yang kontroversi dan inkonsistensi. Fokus pada kebijakan yang berorientasi pada penyelamatan nyawa manusia," kata dia.
Ia mengingatkan, fasilitas kesehatan sudah mulai kolaps sehingga tidak sedikit pasien Covid-19 yang tidak bisa dirawat di rumah sakit karena kapasitas yang sudah penuh.
Selain itu, kekurangan dan kekosongan oksigen terjadi di mana-mana. Bahkan, kata dia, berita kematian akibat Covid-19 yang tidak tertangani juga semakin banyak.
"Pemerintah harus berani ambil tindakan terobosan untuk bisa atasi ini. Saatnya bertindak tegas, cepat, dan tepat. Jangan hilang fokus," ujar Herzaky.
Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan masuknya 20 TKA China ke Makassar pada Sabtu (3/7/2021).
Video itu lantas mendapat respons kontra dari publik mengingat PPKM Darurat baru saja dilaksanakan pada hari itu.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, masuknya TKA tersebut ke Tanah Air bukan pada saat PPKM Darurat, tetapi pada 25 Juni 2021.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menuturkan, TKA itu masuk pada 25 Juni 2021 atau sebelum Indonesia memberlakukan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
"Pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulawesi Selatan, benar. Mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng," kata Angga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021).
Baca juga: Terkait 20 TKA China di Sulsel, Kemenaker: Sudah Sesuai Izin dan Prokes
Kendati demikian, Angga membantah kebenaran video viral yang memperlihatkan TKA tersebut masuk ke Indonesia pada bulan Juni 2021, atau saat pemerintah memberlakukan PPKM.
Ia menyebut, video beredar yang menarasikan TKA masuk di saat PPKM itu merupakan rekaman pada bulan Juni 2020.
"Video tersebut merupakan video lama yaitu pada Juni 2020 dan bukan video kondisi saat ini," kata Angga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.