Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Penguatan Satgas Covid-19 hingga Tingkat Desa dan RT/RW

Kompas.com - 04/07/2021, 09:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta penguatan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di tingkat desa hingga RT/RW.

Hal tersebut diperlukan, kata dia, untuk menguatkan penerapan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.

"Untuk penguatan PPKM darurat, Kemenko PMK mengusulkan penguatan Satgas Covid-19 hingga tingkat desa, kelurahan dan tingkat RW/RT," kata Muhadjir saat Rapat Tingkat Menteri tentang Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali dan Pelaksanaan Iduladha 1442 H, dikutip dari siaran pers Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Muhadjir Sebut Hampir 60 Persen Ibu Hamil di RSKIA Bandung Idap Covid-19

Penguatan Satgas Covid-19 juga disebutkannya perlu diiringi dengan berbagai gerakan di masyarakat.

Antara lain gerakan memakai masker dan sedekah masker untuk penguatan protokol kesehatan dasar.

"Utamanya bagi masyarakat yang sudah mulai abai," kata dia.

Termasuk juga pengawalan penjualan obat-obatan sesuai HET, percepatan vaksinasi Covid-19, penanganan berita hoaks, serta penanganan public panic.

Sementara itu, Ketua Bidang Data dan IT Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, pada Idul Adha tahun lalu, kenaikan kasus terjadi mulai H-3 hingga H-1.

Saat itu, kata dia, puncak lonjakan kasus terjadi pada H-1 dengan range kenaikan antara 3 sampai 57 persen di 31 provinsi dengan mobilitas masyarakat ke pusat-pusat perbelanjaan dan tempat wisata.

Baca juga: RS di Jakarta Kolaps, Anies: Banyak Warga Tidak Dapat Tempat Perawatan Covid-19

"Alhasil potensi penularan menjadi sangat tinggi sehingga perlu adanya kebijakan lebih ketat terhadap aktivitas dan mobilitas dari masyarakat," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya pun menyambut baik penetapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Menurut dia, penetapan PPKM darurat sudah sangat tepat, tetapi optimalisasi 3T yaitu test, tracing, dan treatment harus tetap dilakukan.

"Ini untuk menekan angka positivity rate maupun memantau varian-varian yang sudah tersebar di Indonesia," kata dia.

Dengan demikian, menurut dia, pemantauan hingga ke level RT dan kolaborasi berbagai pihak menjadi sangat penting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com