Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DFW: 35 ABK Indonesia Meninggal di Luar Negeri dari November 2019 hingga Maret 2021

Kompas.com - 28/06/2021, 21:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat, 35 anak buah kapal (ABK) Indonesia meninggal dunia di luar negeri sepanjang November 2019 hingga Maret 2021.

Para ABK yang meninggal dunia adalah mereka yang bekerja di kapal perikanan asing.

"Dari hasil investigasi kami bahwa dalam periode November 2019-Maret 2021 terdapat 35 orang awak kapal perikanan Indonesia migran yang meninggal di kapal ikan asing," ujar Koordinator Nasional DFW Indonesia Mohammad Abdi Suhufan dalam keterangan tertulis, Senin (28/6/2021).

Baca juga: DFW Terima Aduan 3 ABK Indonesia Telantar 6 Bulan di Somalia

Dari 35 orang tersebut, mayoritas mereka bekerja di kapal ikan China sebanyak 82 persen, Taiwan 14 persen, dan sisanya dari negara lain, termasuk Vanuatu.

Mereka meninggal karena berbagai sebab, seperti sakit, mengalami tindak kekerasan berupa pemukulan dan penyiksaan, pembunuhan dan karena kondisi kerja, makanan, dan minuman yang tidak layak selama melakukan operasi penangkapan ikan.

Ironisnya, dari 16 perusahan yang menaungi korban, hanya satu perusahaan yang memiliki Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) yang diterbitkan Kementerian Perhubungan.

Artinya, mayoritas awak kapal perikanan yang meninggal tersebut berangkat melalui jalur yang tidak resmi atau unprosedural.

"Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pelaut perikanan sangat rentan risiko dan tereksploitasi," ujar Abdi.

Baca juga: Pemerintah Diminta Repatriasi 3 ABK Indonesia yang Telantar 6 Bulan di Somalia

Sementara itu, peneliti DFW Indonesia Muhammad Arifuddin meminta Presiden Joko Widodo turun tangan membenahi carut-marut sistem perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan dengan segera mengakhiri dualisme aturan yang ada saat ini.

"Ada konflik regulasi yang saling tumpang tindih antara UU Pelayaran, UU Perseroan Terbatas dan UU Perlindungan Pekerja Migran yang menyebabkan perekrutan dan pengiriman menjadi multidoors dan kerumitan dalam pengawaan," kata Arif.

Dia mendesak Jokowi untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah turunan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia gar perektrutan dan pengiriman bisa terfokus pada satu pintu.

"Mekanisme multidoors yang berlangsung selama in telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan dengan memanfaatkan keterbatasan kapasitas pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap usaha perekrutan dan penempatan pekerja awak kapal migran Indonesia," Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com