Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Optimalisasi Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Instruksikan Vaksinasi Tak Lagi Pandang Domisili

Kompas.com - 25/06/2021, 11:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana melakukan percepatan vaksinasi dengan target 1 juta penyuntikan dosis vaksin per hari.

Untuk itu, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/1669/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi UPT Vertikal Kementerian Kesehatan.

SE tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu.

"Benar SE tersebut dari Kemenkes," kata Maxi saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).

Dalam SE tersebut, terdapat lima poin yang dapat mendukung percepatan vaksinasi Covid-19.

Pertama, semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai.

Kedua, percepatan vaksinasi Covid-19 dapat dilakuan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerjasama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha.

Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

Ketiga, pos pelayanan vaksinasi Kemenkes Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan agar dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Keempat, kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 untuk pelaksanaan kegiatan disediakan Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kelima, vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 yang dialokasikan dan distribusi pada setiap termin dapat dimanfaatkan untuk pemberian vaksinasi dosis ke 1 dan dosis ke 2 bagi yang memerlukan dan datang ke tempat pelayanan vaksinasi.

Kemudian, mempertimbangkan interval vaksin Covid-19 Sinovac dosis 1 ke 2 adalah 28 hari dan vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah 8 - 12 minggu maka tidak perlu menyimpan vaksin untuk 2 (dua) dosis pada waktu yang bersamaan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyuntikan sebanyak 1 juta vaksin Covid-19 tak cukup untuk program vaksinasi saat ini.

Menurut dia, kuota vaksinasi harus dinaikkan hingga 2 juta per harinya.

"Hitungan kita, mungkin tidak cukup 1 juta suntikan (vaksin Covid-19) per hari. Malah mungkin harus naik sampai 2 juta, sampai 2,5 juta per hari," ujar Budi dalam sambutannya pada pembukaan sentra vaksinasi Asosiasi Asuransi Umum Indonesia yang ditayangkan YouTube Gunadarma TV, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: POGI Rekomendasikan Vaksinasi Covid-19 terhadap Ibu Hamil

Menkes Budi lantas menjelaskan mengapa perhitungan itu harus dicapai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com