Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterisian RS Covid-19 di 5 Provinsi Pulau Jawa Melebihi 80 Persen

Kompas.com - 22/06/2021, 21:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 terus meningkat.

Bahkan, BOR di 5 provinsi di Pulau Jawa berada di atas 80 persen. Kelima provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Banten.

"BOR 5 dari 6 provinsi (di Pulau Jawa) ini mencapai lebih dari 80 persen per tanggal 21 Juni 2021. Hanya provinsi Jawa Timur yang BOR-nya di bawah 80 persen, yaitu 66,67 persen," kata Wiku dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Anggaran Penanganan Covid-19 di Kota Bekasi Rp 175 M, Sisanya Tinggal Rp 16 Miliar

Tak hanya itu, Wiku menyebut, Pulau Jawa masih menjadi penyumbang terbesar kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Dalam 4 minggu terakhir, kasus virus corona meningkat hingga 92 persen. Enam provinsi di Pulau Jawa mencatatkan peningkatan tertinggi.

DKI Jakarta mencatatkan kenaikan kasus hingga 387 persen, atau total 20.634 kasus. Kemudian, Jawa Barat meningkat 115 persen dengan total kenaikan 8.382 kasus.

Jawa Tengah naik 105 persen dengan total peningkatan 5.896 kasus. Jawa Timur meningkat 174 persen dengan total kenaikan 2.852 kasus.

Selanjutnya, peningkatan di DI Yogyakarta mencapai 197 persen dengan total kenaikan 2.583 kasus.

Kemudian di Banten kasus meningkat hingga 189 persen dengan total kenaikan 967 kasus.

“Ini adalah kenaikan yang sangat tajam, dan tidak dapat ditoleransi,” ujar Wiku.

Baca juga: Satgas Minta Pasien Covid-19 yang Membaik di RS Segera Dirujuk Isolasi Mandiri

Wiku pun meminta pemerintah daerah mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai saat ini.

Ia juga mendorong daerah segera membentuk posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

Menurut Wiku, masih banyaknya desa/kelurahan yang belum memiliki posko berpotensi menghambat koordinasi penanganan Covid-19, sehingga berakibat pada tidak tercapainya tujuan dari PPKM mikro itu sendiri.

“Penting untuk diingat, efektivitas pemberlakuan PPKM mikro sangat tergantung pada pembentukan posko sebagai wadah koordinasi implementasi PPKM mikro di tingkat desa/kelurahan," kata dia. 

Baca juga: Satgas: Kasus Covid-19 Naik Tajam 4 Minggu Terakhir, Capai 92 Persen

Apabila posko sudah terbentuk, menurut Wiku, langkah selanjutnya yaitu memastikan seluruh tugas dan fungsi dari posko dijalankan dengan baik oleh setiap unsur yang terlibat.

"Ingat, Covid-19 berpacu dengan waktu dan jaminannya adalah nyawa, sehingga apabila seluruh pemerintah daerah dapat melakukan langkah antisipatif sedini mungkin, hal tersebut dapat menjadi penyelamat banyak nyawa,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com