Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Ubah Sikap Tangani Pandemi Covid-19

Kompas.com - 20/06/2021, 12:15 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengatakan, saat ini pemerintah mesti mengubah sikap dan kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19

Pengubahan sikap itu, kata dia, di antaranya pemerintah mesti memperketat aturan dengan menerapkan sanksi hukum pada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan.

“Tegakkan law enforcement, penegakan hukum. Terapkan denda kalau perlu hingga kurungan untuk siapa pun yang melanggar protokol kesehatan,” terang Trubus pada Kompas.com, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: 20 Warga Gerendeng Karawaci Reaktif Covid-19, Sebagian Jalani Isolasi Mandiri

Trubus juga meminta agar pemerintah saat ini tidak lagi alergi pada penerapan strategi lockdown. Sebab yang harus menjadi prioritas adalah keselamatan publik.

“Jangan alergi dengan lock down. Sekarang prioritasnya adalah keselamatan publik. Soal ekonomi, investasi bisa dicari setelahnya. Tapi untuk nyawa, itu tidak bisa dibeli,” jelas dia.

Ia juga meminta pemerintah untuk mengubah aturan yang saat ini berlaku jika pada akhirnya tidak berjalan efektif.

Pemerintah pusat, diminta untuk memberikan kewenangan pada tiap-tiap daerah untuk mencari solusi masing-masing dalam penanganan Covid-19.

“Daerah harus diberi kewenangan untuk melakukan langkah-langkah (penanganan) sendiri. Seperti Yogyakarta misalnya kalau mau menetapkan lockdown tidak harus minta izin pemerintah pusat. Karena berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, itu kan prosedur untuk izin PSBB harus meminta izin dari pemerintah pusat,” imbuh dia.

Adapun dalam Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2020 itu disebutkan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di sebuah wilayah dapat ditetapkan setelah Menteri mendapatkan permohonan dari gubernur, bupati dan wali kota.

“Pemerintah pusat harus mengubah cara penanganan PSBB maupun PPKM yang tidak efektif. Buat kebijakan baru yang bersifat partisipatif, melibatkan banyak pihak. Aturan itu kan pedoman, jadi jika tidak berjalan dengan baik, jangan ragu-ragu untuk mengubahnya dengan yang baru,” tutupnya.

Diketahui jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19, Jumat (18/6/2021) terdapat penambahan 12.990 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: 20 Warga Gerendeng Karawaci Reaktif Covid-19, Sebagian Jalani Isolasi Mandiri

Padahal sejak awal 2021 hingga awal bulan Juni, rata-rata kasus per hari masih berkisar di angka 5.000-6.000 kasus per hari.

Hal ini juga menjadi perhatian mengingat saat ini terdapat varian delta B.1.617 2 atau mutasi ganda dari India yang juga tersebar di masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, varian ini ditemukan di tiga wilayah yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com