Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gereja Direlokasi, Pengurus GKI Yasmin: Apa Gunanya Putusan Pengadilan?

Kompas.com - 15/06/2021, 23:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus GKI Yasmin Bona Sigalingging menilai, opsi relokasi gereja atau hibah lahan yang diberikan Pemerintah Kota Bogor akan menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus intoleransi.

Bona berpendapat, penyelesaian konflik melalui relokasi justru menunjukkan adanya segregasi dalam masyarakat.

“Relokasi ini akan menjadi contoh buruk penyelesaian kasus intoleransi serta kepatuhan hukum dan konstitusi di Indonesia,” kata Bona dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/6/2021).

“Sebab, cenderung meminggirkan siapa pun kelompok yang dianggap berbeda dan minoritas,” imbuh dia.

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Berharap Jokowi Koreksi Kebijakan Wali Kota Bogor soal Relokasi Gereja

Kasus penyegelan tempat ibadah jemaat GKI Yasmin terjadi sejak belasan tahun silam, bermula dari penolakan kelompok tertentu mengenai keberadaan gereja.

Wali Kota Bogor saat itu, Diani Budiarto, memerintahkan Satpol PP Kota Bogor untuk melakukan penyegelan. Gereja yang disegel terletak di Jalan KH Abdullah bin NUh Kav 31, Taman Yasmin, Bogor.

Pihak GKI Yasmin akhirnya menempuh jalur hukum. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) memenangkan pihak GKI Yasmin dalam sengketa tersebut.

Bahkan, MA juga menolak PK yang diajukan Pemkot Bogor dan menyatakan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) milik GKI Yasmin sah, melalui keputusan Nomor 127 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010.

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Ungkap Bima Arya Pernah Janji Urus IMB Gereja, Bukan Relokasi

Namun, Diani justru mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011. Alasan Diani tidak mau mematuhi putusan MA tersebut karena adanya dugaan pemalsuan tanda tangan terkait permohonan IMB.

Kemudian, Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi dengan nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 pada 8 Juli 2011, yang juga menyatakan sahnya IMB gereja GKI Yasmin.

Belakangan, Pemkot Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan gereja. Lahan itu berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung gereja yang disegel.

Menurut Bona, tidak menutup kemungkinan opsi tersebut akan menjadi rujukan bagi kepala daerah dalam menyelesaikan konflik serupa.

Sehingga, kelompok minoritas yang hendak membangun rumah ibadah di lingkungan dengan mayoritas agama berbeda, harus mengalah.

“Tak terbayang betapa karut-marutnya Indonesia kalau begitu. Lalu apa gunanya semua putusan pengadilan? Apa gunanya Pancasila? Apa gunanya keberagaman?” ucap Bona.

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Keberatan dengan Hibah: Ini Segregasi dan Contoh Buruk Penyelesaian Konflik

Sebelumnya, saat penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Lahan, Minggu (13/6/2021), Bima berharap konflik yang dialami jemaat GKI Yasmin bisa tuntas dan tidak ada lagi cap intoleransi yang dialamatkan kepada warga Kota Bogor.

Bima menuturkan, banyak proses yang telah dilalui dalam upaya menyelesaikan konflik tersebut. Berdasarkan catatannya, ada sekitar 30 pertemuan resmi dan 100 pertemuan informal yang telah digelar demi mencari ujung penyelesaian.

Selanjutnya, kata Bima, Pemkot Bogor akan menunggu kelengkapan berkas dari pihak GKI untuk menerbitkan IMB.

Ia juga memastikan, pemkot akan terus mengawal, tidak saja dalam penerbitan IMB tetapi juga sampai penyelenggaraan ibadah di gereja yang baru.

"Sejak hibah ini ditandatangan maka lahan tersebut resmi milik GKI. Setelah ini Pemkot Bogor menunggu kelengkapan berkas dari pihak GKI untuk menerbitkan IMB. Ketika berkas itu disampaikan maka akan langsung penerbitan IMB," kata Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com