JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memprioritaskan vaksinasi Covid-19 untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hal ini merespons banyaknya klaster Covid-19 yang bermunculan di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Menteri Hukum dan HAM harus pastikan vaksin diprioritaskan diberikan bagi WBP, klaster-klaster baru Covid-19 di lapas harus dicegah," kata Peneliti ICJR Maidina Rahmawati melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Warga Griya Melati Bogor Diprioritaskan Dapat Suntik Vaksin Covid-19
Maidina mengatakan, pada 3 Juni 2021 lalu muncul klaster Covid-19 baru di lapas kelas II A Kendal. Terdapat 222 orang yang terpapar virus corona, meliputi petugas dan warga binaan.
Klaster Covid-19 di lapas sejatinya sudah terjadi sejak pertengahan 2020. Menkumham menyebutkan, hingga Februari 2021 lalu terdapat 4.343 warga binaan, termasuk anak-anak, yang terinfeksi Covid-19.
Selain itu, sebanyak 1.872 petugas pemasyarakatan juga terkonfirmasi positif virus corona.
Menurut Maidina, warga binaan tidak pernah masuk dalam skema prioritas vaksinasi secara khusus. Hal ini diperparah dengan kondisi overcrowding rutan dan lapas.
Tercatat, pertumbuhan angka penghuni rutan dan lapas kembali merangkak naik meski telah dilakukan program asimilasi pencegahan Covid-19.
Pada Februari 2021, beban lapas berada di angka 186 persen. Angka tersebut naik hingga 10 persen pada Juni ini.
"Harusnya jika Kementerian Hukum dan HAM mengatakan overcrowding sebagai hambatan pemenuhan hak kesehatan, maka WBP harus menjadi prioritas untuk divaksin," ujar Maidina.
Baca juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 Lansia Rendah, Epidemiolog Sarankan 5 Langkah Ini
Menurut Maidina, warga binaan seharusnya divaksinasi pada tahap kedua atau bersamaan dengan vaksinasi lansia.
Ia menyebut, warga binaan pemasyarakatan termasuk kelompok rentan lantaran tak dapat menjalani physical distancing selayaknya populasi umum.
"Memang benar beberapa WBP dilaporkan telah menerima vaksin, namun hanya dibatas WBP lansia dengan skema yang hanya menempel dengan skema dinas kesehatan daerah setempat," ujar Maidina.
ICJR pun mendorong agar warga binaan pemasyarakatan mendapat vaksin prioritas dari Kemenkumham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.