Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Surat ke Kapolri, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Minta Firli Ditarik dari KPK dan Dinonaktifkan

Kompas.com - 25/05/2021, 19:00 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comIndonesia Corruption Watch (ICW) menyerahkan surat kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat tersebut, koalisi masyarakat sipil antikorupsi meminta Sigit menarik Firli Bahuri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menonaktifkannya sebagai anggota Polri.

"Kami mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal permintaan penarikan atau pemberhentian Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri sebagai anggota kepolisian," kata anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Kurnia Ramadhana di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan

Firli merupakan anggota polisi aktif dengan pangkat bintang tiga atau komisaris jenderal. Ia dilantik sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.

Kurnia mengatakan, permohonan itu dilatarbelakangi berbagai kontroversi yang dilakukan Firli selama menjabat sebagai Ketua KPK.

Salah satunya, terkait dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyatakan 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat. Pegawai tersebut di antaranya merupakan penyidik dan penyelidik yang dinilai memiliki rekam jejak gemilang dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, Firli juga sempat mendapat teguran dari Dewan Pengawas KPK karena menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadinya. Ia dianggap melakukan pelanggaran etik.

"Dalam pengamatan kami belakangan waktu terakhir, ada serangkaian kontroversi yang dia (Firli) ciptakan sehingga tindakan tindakan itu meruntuhkan citra Polri di mata publik," ujarnya.

Baca juga: Respons Firli Setelah Jokowi Tolak TWK Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai KPK

Kurnia menuturkan, surat untuk Kapolri itu ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Menurutnya, Divisi Propam juga dapat menangani laporan terhadap Firli.

"Laporan juga kami tembuskan kepada Presiden RI selaku atasan dari seluruh anggota Polri aktif. Dan kepada Divisi Propam. Jika memamg permintaan kami dianggap sebagai laporan dugaan pelanggaran kode etik, maka silakan kepada kapolri untuk meneruskan kepada Divisi Propam terkait," tutur Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com