Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Segera Mulai Vaksinasi WNI Kelompok Rentan di Penampungan Luar Negeri

Kompas.com - 18/05/2021, 12:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan mulai melakukan vaksinasi kepada warga negara Indonesia (WNI) kategori kelompok rentan yang berada di luar negeri.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kemenlu Andy Rachmianto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI, di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

“Terkait khusus dengan vaksinasi, ini juga akan kita lakukan bagi WNI kelompok rentan yang saat ini berada di penampungan-penampungan atau shelter perwakilan kita di luar negeri,” kata Andy dalam rapat.

Andy mengatakan, WNI yang menjadi prioritas untuk mendapatkan akses vaksin Covid-19 adalah WNI yang berada di tempat penampungan Malaysia dan sejumlah negara Timur Tengah.

Baca juga: Jokowi Ingin Vaksinasi Covid-19 Capai 70 Juta Penduduk pada September 2021

Ia menekankan pemberian vaksin tetap dilakukan sesuai peraturan atau kebijakan negara setempat.

“Utamanya prioritas kita berikan bagi para WNI yang ada di penampungan perwakilan kita di Malaysia dan juga beberapa negara Timur tengah guna mencegah terjadinya kasus Covid-19 di lingkungan perwakilan Indonesia di luar negeri,” ucapnya.

Menurut Andy, hingga saat ini sudah ada 4 negara dari 184 negara yang sudah memberikan akses vaksinasi terhadap WNI yang ada di negara tersebut.

Andy menyampaikan, Kemenlu juga akan memberikan bantuan biaya melalui perwakilan Indonesia di luar negeri dengan beberapa persyaratan tertentu.

Persyaratan itu yakni apabila WNI itu masuk dalam kelompok rentan, WNI itu tidak dapat membiayai vaksinasi, serta tidak ada pihak-pihak lain yang dapat memberikan pertanggungjawaban untuk membiayai vaksinasi WNI tersebut di luar negeri.

Sebab, menurutnya, vaksin bagi WNI di luar negeri dilakukan dengan metode mandiri.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Baru 23 Juta Dosis, Jokowi: Ini Masih Jauh Sekali

”Kebijakan nasional di negara akreditasi mewajibkan indiviidu membayar vaksin secara mandiri istilah kita di sini vaksinasi gotong royong,” ucapnya.

Selain itu, Andy menegaskan, pihaknya bertugas untuk terus memastikan setiap WNI di luar negeri mendapatkan akses terhadap layanan vaksinasi sesuai dengan peraturan dan kebijakan di negara setempat.

“Tentunya tugas utama perwakilan kita di luar negeri pada prinsipnya adalah memastikan agar WNI mendapatkan akses, mendapatkan akses terhadap layanan vaksinasi,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Beyo'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Beyo"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Nasional
Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com