Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbangan Carter Ditiadakan Selama 6-17 Mei, Pekerja Migran Diminta Tak Mudik

Kompas.com - 11/05/2021, 15:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, penerbangan carter ditiadakan selama masa larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Kebijakan ini diambil untuk mencegah masuknya mutasi virus corona dari luar negeri ke Indonesia.

"Terkait pengendalian mobilitas dari luar negeri, berdasarkan hasil rapat terbatas presiden, ditetapkan penerbangan carter akan berhenti beroperasi sementara selama masa peniadaan mudik," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 Minta Pemda Perbaiki Sistem Pengawasan

Guna mengantisipasi importasi virus, Wiku juga mengimbau para pekerja migran menunda kepulangan mereka ke Tanah Air.

"Demi mencegah importasi kasus pun para pekerja migran Indonesia diimbau untuk menunda kepulangannya," ujarnya

Bersamaan dengan itu, petugas di lapangan diingatkan untuk memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia.

Jika ada WNI atau WNA yang tiba ke Tanah Air, petugas wajib melakukan prosedur penapisan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.

"Petugas di lapangan wajib menegakkan screening dan karantina. Sebab, salah satu kunci keamanan kita selama masa pandemi ini adalah tidak masuknya kasus importasi dari luar negeri," kata Wiku.

Baca juga: Menhub Tiadakan Sementara Penerbangan Pesawat Carter Luar Negeri di Soekarno-Hatta

Wiku menyebutkan, saat ini terdapat 3.228 pekerja migran yang tengah melakukan karantina sebagai bagian dari rangkaian pencegahan virus corona.

Proses karantina dilakukan di berbagai wilayah, meliputi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Utara.

Wiku mengingatkan bahwa saat ini mutasi virus corona yang berasal dari sejumlah negara telah masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu, upaya pencegahan penyebaran virus harus terus dilakukan, termasuk potensi mutasi virus yang berasal dari luar negeri

"Harap petugas mengerti bahwa sudah ada kasus mutasi yang ditemui beberapa waktu belakangan dan hal ini harus kita hentikan," katanya.

Baca juga: Mutasi Virus Corona B.1.1.7 Masuk Indonesia, Satgas: Pelajaran Berharga untuk Antisipasi Imported Case

Untuk diketahui, pada awal Mei 2021, pemerintah mengumumkan masuknya tiga varian baru virus corona dari luar negeri.

Ketiga varian baru itu yakni B.1.1.7 asal Inggris, varian mutasi ganda B.1.617 asal India, serta B.1.351 yang berasal dari Afrika Selatan.

Pada Senin (3/5/2021), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, terdapat 16 kasus Covid-19 di Indonesia yang disebabkan penularan mutasi baru virus corona dari ketiga negara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com