Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas Polri: Adanya Larangan Mudik, Volume Kendaraan ke Jateng dan Jatim Turun 60 Persen

Kompas.com - 11/05/2021, 05:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan pada hari keempat pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, arus kendaraan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur turun hingga 60 persen.

Angka tersebut berdasarkan pantauan yang dilakukan Kakorlantas Polri bersama jajaran mulai dari Jakarta hingga Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/5/2021).

"Berdasarkan pantauan hari ini, volume arus kendaraan menuju Jawa Tengah maupun Jawa Timur turun hingga 60 persen," kata Istiono, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (10/5/2021) malam.

Baca juga: Menhub Tegaskan Penerbangan Charter Dihentikan Selama Larangan Mudik

Tak hanya kendaraan yang menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur, arus kendaraan menuju Bandung, Jawa Barat juga turun sekitar 70 persen.

Begitu juga dengan volume arus kendaraan yang menuju Sumatera, terlihat turun kurang lebih 41 persen.

"Menuju arah Bandung turun lebih kurang 70 persen. Kemudian yang mengarah ke Sumatera turun lebih kurang 41 persen,” katanya.

Selain itu, jederal polisi bintang dua ini pun mengatakan selama empat hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, total sekitar 104.000 kendaraan yang hendak mudik diputarbalikkan.

Khusus untuk hari ini, kurang lebih 23.000  kendaraan diputarbalikkan petugas karena terindikasi mudik.

Baca juga: Larangan Mudik, Jalan Lingkar Utara Tegal-Brebes Belum Dioperasionalkan

Menurut Istiono, arus lalu lintas saat ini didominasi kendaraan angkutan barang atau logistik.

“Arus masih banyak didominasi oleh angkutan barang,” katanya.

Ia pun mengatakan, dalam empat hari ini situasi arus lalu lintas secara keseluruhan dalam kondisi terkendali.

"Situasi selama empat hari ini dapat terkelola dengan baik dan maksimal berkat kerjasama semua intansi terkait dan dinamika operasi di lapangan. Fluktuasi kita bisa kelola secara sinergis berkesinambungan,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 31 Mei, Airlangga: Bakal Dimonitor hingga Selesai Mudik

Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.

Larangan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakorlantas Sebut Arus Kendaraan Menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur Turun 60 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com