Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Pertanyakan Sikap KPK soal 75 Pegawai yang Tak Penuhi Syarat TWK

Kompas.com - 05/05/2021, 21:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sekjen KPK Cahya Harefa mengatakan, pihaknya tidak akan memberhentikan 75 pegawai itu sebelum ada penjelasan dari Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Keputusan dari tim wawancara tes, hasil diserahkan (kepada) KPK, pimpinan KPK, ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke Kemenpan RB? Dasar haknya apa? Ini kan internal rumah tangga KPK,” kata Tjahjo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: KPK Ungkap 75 Pegawai Tak Memenuhi Syarat Tes Wawasan Kebangsaan

Tjahjo menekankan, dasar pelaksanaan TWK yakni Peraturan Komisioner KPK. Politisi PDI-P ini menegaskan, Kemenpan RB tidak terlibat dalam proses TWK pegawai KPK.

“Dasar tes pegawai KPK adalah Peraturan Komisioner KPK. Kemenpan RB tidak ikut dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan tersebut, kerja sama KPK dengan BKN,” ujarnya.

Tjahjo enggan berkomentar lebih jauh atas pernyataan KPK yang menunggu penjelasan Kemenpan RB dan BKN terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos asesmen TWK.

Ia menegaskan, persoalan itu merupakan masalah internal KPK.

“Saya tidak tahu, sejak awal kan ini masalah internal KPK,” kata Tjahjo.

Baca juga: Tjahjo: Kemenpan RB Tidak Terlibat Proses Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Sebelumnya, KPK mengumumkan sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat dalam TWK.

KPK akan menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kemenpan RB dan BKN.

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN RI, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," kata Cahya, dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: KPK Tak Berhentikan 75 Pegawai yang TMS, Tunggu Penjelasan Kemenpan RB dan BKN

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, lima instansi dilibatkan untuk memastikan akuntabilitas dan obyektivitas penyelenggaraan TWK.

"BKN RI dalam melaksanaan asesmen TWK terhadap pegawai KPK melibatkan banyak unsur instansi, sebagai upaya maksimal memastikan agar hasil asesmen akuntabel dan obyektif pada seluruh proses penyelenggaraannnya, baik dari sisi proses maupun materilnya," kata Ghufron.

Lima instansi yang dilibatkan dalam pelaksanaan TWK itu adalah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (Bais TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca juga: BKN Akan Bahas soal 75 Pegawai KPK yang Tak Penuhi Syarat Tes Wawasan Kebangsaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com