JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I Christina Aryani mendorong Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD bertindak mengambil langkah cermat dan terukur dalam merespon situasi terkini di Papua.
Christina mengatakan gugurnya Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha akibat tembakan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua merupakan suatu peringatan serius terhadap situasi yang tengah terjadi di Papua saat ini.
"Menko Polhukam dalam hal ini perlu mengambil langkah cermat dan terukur untuk segera merespon situasi dan kondisi yang ada," kata Christina kepada wartawan, Senin (26/4/2021).
Menurut anggota Fraksi Partai Golkar itu, kejadian di Papua belakangan ini tidak boleh dianggap sebagai suatu hal yang biasa saja.
Baca juga: Polri: Tidak Ada Tempat Bagi KKB di Tanah Papua
Kewaspadaan yang tinggi, kata Christina, menjadi aspek penting dalam proses penanganan terkait situasi di Papua.
Ia berharap tidak ada lagi korban jiwa baik dari masyarakat sipil maupun aparat penegak hukum.
Selain itu, Christina menilai Komisi I DPR RI dan kementerian/lembaga terkait perlu segera menggelar rapat terbatas guna mengevaluasi langkah pengamanan di kawasan Papua.
"Langkah TNI dalam penugasan di Papua tentu perlu didukung dengan tingkat kewaspadaan sangat tinggi," ucapnya.
Lebih dari itu, ia juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha saat bertugas di Beoga, Papua.
Menurut dia, Mayjen Danny layak mendapat penghormatan dari negara.
"Penghormatan maupun penghargaan layak diberikan oleh negara," tuturnya.
Baca juga: Kabinda I Gusti Putu Danny Ditembak KKB, Begini Respons Pemprov Papua
Sebelumnya, KKB kembali melakukan kontak tembak dengan aparat di Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021).
Dalam kontak tembak tersebut, Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha dinyatakan gugur.
Kontak tembak tersebut terjadi akibat KKB melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap rombongan Kabinda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.