Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 17 April: Sebaran 5.041 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di DKI Jakarta

Kompas.com - 17/04/2021, 18:37 WIB
Tsarina Maharani,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melaporkan penambahan 5.041 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Hingga Sabtu (17/4/2021), total pasien Covid-19 di Tanah Air berjumlah 1.559.763 orang. Penambahan kasus baru itu tersebar di 34 provinsi.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta dengan 1.037 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 832 kasus.

Kemudian, diikuti Jawa Tengah dengan 518 kasus, Riau dengan 320 kasus, dan Jawa Timur dengan 285 kasus.

Baca juga: UPDATE: Pemerintah Periksa 64.838 Spesimen dalam Sehari, Total 13.776.810

Sementara itu, secara kumulatif, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 5.963 orang, sehingga jumlahnya menjadi 1.450.192 orang.

Kemudian, ada penambahan 132 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 43.328 orang.

Hingga hari ini, pemerintah telah memeriksa 13.776.810 spesimen Covid-19 dari 9.248.725 orang.

Baca juga: UPDATE 17 April: Ada 106.243 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia

Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Berikut ini sebaran penambahan kasus baru Covid-19, Sabtu (17/4/2021).

1. DKI Jakarta: 1.037

2. Jawa Barat: 832

3. Jawa Tengah: 518

4. Riau: 320

5. Jawa Timur: 285

6. Kalimantan Timur: 209

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com