Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Jusuf Kalla, Menko PMK Minta Masukan soal Shalat Tarawih dan Idul Fitri Saat Pandemi

Kompas.com - 07/04/2021, 16:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla untuk meminta masukan terkait shalat tarawih dan Idul Fitri di masjid selama pandemi Covid-19.

“Kami menemui Pak Kalla yang merupakan Ketua Umum DMI dan PMI untuk meminta masukan terkait masalah-masalah yang akan muncul seiring diizinkannya pelaksanaan shalat tarawih di masjid dan shalat Idul Fitri di lapangan serta masjid,” kata Muhadjir usai bertemu Kalla di markas PMI, Jakarta, dikutip dari siaran pers, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Begini Panduan Shalat Tarawih Berjemaah di Jakarta Selama Ramadhan

Kedatangan Muhadjir tersebut disambut baik oleh Kalla.

Bahkan, Kalla pun sempat menyampaikan terima kasihnya kepada pemerintah karena telah mengizinkan pelaksanaan ibadah shalat tarawih di masjid pada Ramadhan tahun ini.

"Kami sudah membuat surat edaran ke pengurus masjid di Indonesia terkait pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat," kata Kalla.

Pihaknya juga meminta marbot masjid mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan itu.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan diperbolehkannya ibadah shalat tarawih dan Idul Fitri berjemaah di luar rumah pada Ramadhan 2021.

Baca juga: 675 Masjid di Tangsel Akan Dijaga Satgas Covid-19 Saat Shalat Tarawih

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konfensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (5/4/2021).

"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir dikutip dari siaran langsung konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden.

Dengan demikian, pelaksanaan shalat tarawih dan Idul Fitri pada Ramadhan tahun ini boleh dilakukan di masjid atau tempat lain di luar rumah secara berjemaah.

Baca juga: Tarawih Berjamaah Diperbolehkan, Warga Tangsel Diimbau Pilih Masjid Terdekat

Kebijakan ini berbeda dibandingkan Ramadhan 2020 lalu. Tahun lalu, pemerintah meminta shalat tarawih dilakukan di rumah.

Meski demikian, pemerintah menyatakan ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi apabila masyarakat akan melaksanakan shalat tarawih dan Idul Fitri berjemaah di masjid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com