KEMENTERIAN Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menolak gugatan pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatra Utara, terhadap Partai Demokrat di bawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tolak Permohonan Moeldoko dkk soal Klaim Partai Demokrat
Terima kasih saya sampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Prof DR Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof DR Mahfud MD yang telah tegas membuktikan bahwa pemerintah Indonesia masa kini memang senantiasa niscaya teguh berpegang ke pilar-pilar konstitusi Republik Indonesia sebagai negara hukum.
Baca juga: Tak Disahkan Kemenkumham, Demokrat Kubu Moeldoko: Bukti Pemerintah Tak Intervensi
Telah terbukti pemerintah Indonesia tidak berpihak ke pihak mana pun kecuali kepada kebenaran yang sepenuhnya berpihak kepada konstitusi yang telah disepakati rakyat Indonesia. Pemerintah Indonesia maju tak gentar membela yang benar.
Ucapan selamat saya sampaikan kepada pihak yang karena benar maka dimenangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Dapat diyakini bahwa pihak yang dimenangkan tidak akan takabur apalagi lupa daratan akibat mabuk kepayang kemenangan namun justru tetap mawas diri demi terus menerus secara berkelanjutan tanpa henti menyempurnakan diri dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan rakyat Indonesia.
Kepada pihak yang gugatannya tertolak juga legowo dan tidak berkecil hati sebab sesuai arahan Menhukham, gugatan masih bisa diajukan ke lembaga peradilan dan pengadilan seperti PTUN dan Mahkamah Agung.
Baca juga: Langkah Kubu Moeldoko Usai Ditolak Kemenkumham, Terima dan Lanjut ke PTUN
Bahkan kesempatan membentuk partai baru di alam demokrasi Indonesia masa kini juga masih terbuka lebar.
Jangan lupa sejarah partai politik di persada Nusantara bahwa partai politik terbesar Indonesia masa kini juga didirikan sebagai partai baru yang para tokohnya berasal dari partai lama.
Maka saya sampaikan ucapan selamat berjuang kepada para penggugat mau pun para calon pendiri partai baru demi menyemarakkan suasana demokrasi di persada Nusantara tercinta. Merdeka!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.