Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna, Puan Lantik Pengganti Yaqut Cholil Qoumas di DPR

Kompas.com - 23/03/2021, 15:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna DPR pada Selasa (23/3/2021) salah satunya mengagendakan acara pelantikan anggota pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Adapun anggota dewan yang digantikan adalah mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas yang kini menjabat Menteri Agama (Menag).

Pengganti Yaqud di DPR adalah MF Nurhuda Y dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebelum memulai acara pelantikan, pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanyakan apakah para peserta rapat setuju dengan pelantikan tersebut.

Baca juga: Yaqut Cholil Qoumas, Ketua GP Ansor yang Gantikan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama

"Apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antarwaktu DPR RI, sebelum kita memasuki acara rapat paripurna hari ini? Apakah setuju?," tanya Dasco dalam rapat yang dipantau secara daring, Selasa.

"Setuju," jawab para peserta sidang.

Kemudian, pelaksanaan pelantikan terhadap MF Nurhuda pun dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan.

Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya pelantikan terhadap Nurhuda.

Puan menanyakan kesediaan Nurhuda untuk dilantik sebagai anggota DPR dengan sumpah jabatan sesuai agama Islam.

Baca juga: Yaqut Cholil: Dalam Mimpi Paling Liar Saya, Tak Terbayang Jadi Menteri Agama

"Sebelum memangku jabatan anggota dewan perwakilan rakyat, saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut agama Islam?," tanya Puan.

"Bersedia," jawab Nurhuda.

Selanjutnya, Puan mengingatkan kepadanya bahwa sumpah jabatan tersebut mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.

Ia mengatakan, dalam sumpah jabatan tersebut, Nurhuda juga wajib bertanggungjawab pula dalam memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap, Saudara mengikuti lafal sumpah yang saya pandu," ujar Puan.

Baca juga: Yaqut Cholil Jadi Menteri Agama, Ini Harapan PBNU

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," lanjut Puan yang diikuti oleh sumpah dari Nurhuda.

Tampak saat membacakan sumpah tersebut, Nurhuda didampingi rohaniwan agama Islam.

Usai pelantikan tersebut, acara dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh pimpinan DPR kepada Nurhuda, dan foto bersama.

Diketahui, Nurhuda menggantikan posisi Yaqut yang menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Yaqud sendiri berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X. Begitu pun penggantinya, Nurhuda juga sama-sama berasal dari dapil Jawa Tengah X.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com