Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Isu Jabatan Presiden Tiga Periode untuk Menjerumuskan Jokowi

Kompas.com - 16/03/2021, 09:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut, isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode diembuskan oleh sejumlah pihak yang ingin menjerumuskan Presiden Joko Widodo.

Ia yakin ada agenda tersembunyi di balik munculnya isu ini.

"Wacana tersebut kini diembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi, yang pada intinya ingin menjerumuskan presiden," kata Jaleswari melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Bantahan Jokowi soal Jabatan Tiga Periode dan Peringatan kepada Amien Rais

Menurut Jaleswari, isu perpanjangan masa jabatan presiden sudah muncul sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Isu tersebut kembali digulirkan baru-baru ini lantaran ada pihak yang bermaksud mengganggu stabilitas politik.

Pihak tersebut juga ingin mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi, dan kerja-kerja pembangunan lainnya.

Pasalnya, kata Jaleswari, jauh-jauh hari Jokowi telah menyampaikan bahwa dirinya menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

"Pada 2 Desember 2019 presiden menegaskan bahwa ide masa jabatan presiden tiga periode merupakan isu yang diembuskan untuk menampar muka presiden, mencari muka presiden, dan menjerumuskan presiden," ujarnya.

Baca juga: Saat MPR Bantah Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Jaleswari menegaskan, hingga saat ini Jokowi masih memegang komitmen reformasi dan mematuhi konstitusi tentang pembatasan masa jabatan presiden dua periode.

Oleh karenanya, ia berharap isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode dapat dihentikan dan tak lagi menjadi kegaduhan masyarakat.

"Jangan mengganggu ketenangan masyarakat dengan agenda yang tersembunyi," kata dia.

Sebelumnya, Pendiri Partai Ummat, Amien Rais, menyebut ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden.

Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin (15/3/2021).

Baca juga: Amien Rais Sebut Ada Skenario Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Menurut Amien, skenario ini muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Jokowi melihat masa depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com