Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cita Citata hingga Achsanul Qosasi Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Bansos, Ini Kata KPK

Kompas.com - 09/03/2021, 13:29 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal sejumlah nama yang disebut menerima aliran fee dari perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Nama-nama pihak itu terungkap dari keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).

"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim JPU akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Adapun nama-nama yang muncul dalam sidang termasuk pedangdut Cita Citata hingga anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.

Setelah mengonfirmasi kepada saksi lain, Ali menuturkan, jaksa pada KPK nantinya bakal melakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan.

Baca juga: Merasa Tak Ada Kaitan, Cita Citata Tolak jika Dimintai Kesaksian soal Kasus Aliran Dana Bansos

KPK pun mengajak publik untuk terus mengawasi jalannya proses persidangan kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 tersebut.

"Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," tuturnya.

Diketahui, Joko bersaksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yakni, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dalam sidang itu, Joko membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan vendor bansos Covid-19. Hal itu terungkap ketika jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Joko dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Penggunaan uang fee itu antara lain untuk keperluan Juliari sebesar Rp 8,4 miliar dan untuk operasional BPK sebesar Rp 1 miliar melalui Adi Wahyono, serta pembayaran artis Cita Citata untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo sejumlah Rp 150 juta.

Baca juga: Dalam Sidang, Terungkap Aliran Dana Fee Bansos: Untuk Juliari, Cita Citata, hingga Pembelian Brompton

Adapun Adi Wahyono yang dimaksud merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.

Sebagai informasi, Adi sekaligus Joko juga berstatus tersangka dalam kasus ini.

Menyoal aliran fee ke BPK, jaksa KPK pun sempat menyebutkan sebuah nama.

"(Pak Adi) menyebutkan nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa saat sidang, dikutip dari Tribunnews.com.

"Saya kurang tahu pak. Saya hanya menyerahkan di kafe pak," jawab Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com