Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Terapkan Isolasi Berlapis untuk Antisipasi Mutasi Virus Corona

Kompas.com - 03/03/2021, 13:03 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya langsung melakukan isolasi pada dua kasus positif Covid-19 B.1.1.7 untuk mencegah terjadinya penularan.

Menurut Wiku, sebenarnya pemerintah sudah membuat sistem pertahanan berlapis untuk mencegah masuknya varian baru atau mutasi virus corona tersebut.

Namun, jika akhirnya sistem tersebut berhasil ditembus, pemerintah sudah langsung melakukan pencegahan dengan menerapkan isolasi pada masyarakat yang tertular itu.

Baca juga: Antisipasi Menyebarnya Mutasi Virus Corona B.1.1.7, Ini Langkah Satgas Covid-19

"Pada intinya Indonesia telah membuat sistem barrier berlapis-lapis, dan jika memang ada kasus varian baru tersebut maka petugas di lapangan segera mengisolasi," ujar Wiku dihubungi Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

"Upaya ini berusaha untuk menjamin kasus positif harus menjadi negatif terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan aktivitasnya demi mencegah penularan yang lebih luas," kata Wiku.

Adapun terkait dengan detail penelitian soal varian virus corona B.1.1.7, Wiku mengatakan akan dilakukan oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijman.

"Untuk detailnya akan disampaikan segera secara transparan khususnya oleh LBM Eijkman yang menkoordinir pelaksanaan Whole Genome Sequencing di Indonesia," kata dia.

Baca juga: Setahun Pandemi, Mutasi Virus Corona B.1.1.7 Diumumkan Masuk RI

Adapun, Indonesia sudah menerapkan alur peraturan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional atau dari luar negeri.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Menurut Sub Koordinator Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Darat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Made Yosi Purbadi Wirentana syarat pertama yang harus dipenuhi masyarakat yang baru kembali dari luar negeri adalah membawa hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes RT-PCR dari negara asal yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan.

"Sesampainya di Indonesia mereka langsung akan dilakukan PCR pertama di tempat karantina yang sudah ditetapkan," ujar Yosi.

Baca juga: Dua TKI Terpapar Virus Corona Varian Baru B.1.1.7, Pulang ke Karawang Sudah Negatif

Setelah swab pertama dilakukan, para pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menjalani karantina selama koma hari. Setelah hari kelima, akan dilakukan tes swab kembali.

"Kalau hasilnya negatif besoknya baru boleh melanjutkan perjalanan," ucap Yosi.

Namun, jika pada swab pertama pelaku perjalanan luar negeri dinyatakan positif Covid-19 maka akan dirujuk ke RSD Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran atau Wisma Atlet Pademangan Tower 8.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com