Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Vaksinasi Gotong Royong untuk Buruh dan Karyawan Swasta Ditanggung Perusahaan

Kompas.com - 26/02/2021, 17:27 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, vaksinasi gotong-royong diperuntukkan bagi para buruh dan karyawan swasta.

Vaksinasi ini gratis dan biayanya ditanggung perusahaan masing-masing.

"Vaksinasi gotong royong ditujukan bagi buruh. Jadi ditujukan bagi buruh dan karyawan swasta dan diberikan secara gratis sehingga dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 (nasional)," ujar Arya dalam konferensi pers virtual melalui YouTube FMB9, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong Gratis untuk Karyawan dan Keluarga

Arya menyampaikan, tujuan vaksinasi yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara membangun kekebalan kelompok yakni 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Jumlah itu setara dengan 181,5 juta orang.

"Semakin cepat itu (kekebalan kelompok) terbangun, maka tentu makin baik untuk mengeluarkan kita semua dari kondisi pandemi ini," ucap Arya.

"Dan semakin cepat kekebalan kelompok terbentuk, maka akan semakin baik bagi masyarakat, sehingga, usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi tanpa menambah beban anggaran negara itu patut disambut baik," kata dia. 

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memastikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang vaksinasi gotong-royong.

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong Tak Pakai Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka pandemi Covid-19.

Permenkes ini merupakan perubahan atas aturan sebelumnya, yakni Permenkes Nomor 84 Tahun 2020.

"Selain lewat program vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah, pelaksanaan vaksinasi juga bisa dilakukan secara gotong-royong," ujar Nadia pada Jumat.

"Tujuannya adalah mempercepat vaksinasi sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai," kata dia. 

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong untuk Percepat Kekebalan Komunitas

Meski demikian, Nadia menegaskan, pemerintah pun menjamin vaksinasi gratis yang saat ini sedang berlangsung tidak akan terganggu dengan adanya program vaksinasi gotong-royong ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa vaksinasi gotong-royong adalah vaksinasi untuk para karyawan dan karyawati atau buruh dan keluarganya. Vaksinasi tersebut pendanaannya ditanggung oleh perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com