Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPCPEN: Merek Vaksin Mandiri Tidak Sama dengan Vaksin Gratis oleh Pemerintah

Kompas.com - 18/02/2021, 15:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator PMO Komunikasi Publik Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Arya Sinulingga menerima sejumlah rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan program vaksin mandiri atau gotong royong.

Salah satu rekomendasinya adalah mengenai merek vaksin yang akan digunakan, berbeda dengan pengadaan vaksin dalam program vaksinasi gratis oleh pemerintah.

"Merek vaksin yang digunakan, tidak sama dengan pengadaan vaksin yang dilakukan oleh pemerintah untuk vaksinasi gratis," kata Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).

Adapun rekomendasi KPK itu sudah disepakati oleh pemerintah berdasarkan hasil diskusi.

Arya menegaskan, adanya perbedaan merek vaksin ini, juga menjawab kekhawatiran bahwa vaksin gotong royong akan mengambil jatah vaksin pemerintah.

"Ditambah lagi, bahwa pemerintah telah mengamankan kuota vaksin untuk program vaksinasi gratis," imbuh dia.

Baca juga: Apa Itu Vaksin Nusantara?

Selain merek vaksin yang berbeda, rekomendasi lainnya yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bertindak sebagai regulator, baik dalam hal pengadaan, distribusi dan pelaksanaannya.

"Kendali data tetap ada di Kemenkes," tambah dia.

Rekomendasi berikutnya yaitu proses pengadaan vaksin Covid-19 mandiri atau gotong royong diatur secara detail dan transparan.

Arya menambahkan, rekomendasi KPK juga menghasilkan kesepakatan bahwa penyuntikan vaksin gotong royong tidak dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk vaksinatornya.

"Pelaksanaan proses dilakukan setelah vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan selesai dan juga setelah vaksinasi tahap kedua untuk petugas publik berjalan," terangnya.

Kendati demikian, ia memastikan, tidak ada perbedaan antara vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi gotong royong dalam hal biaya.

Menurut dia, kedua program vaksinasi ini akan diberikan secara gratis. Sehingga, ia menilai, tidak ada istilah vaksin berbayar atau komersialisasi vaksinasi Covid-19.

"Yang membedakan adalah vaksinasi gotong royong khusus diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan anggaran atau biaya dari para pengusaha," ungkapnya.

Baca juga: KPCPEN: Vaksin Mandiri Setelah Vaksinasi Tahap Pertama Selesai

Wacana vaksin mandiri yang belakangan timbul, menurut Arya, juga disambut baik pemerintah.

Arya mengatakan bahwa secara prinsip, pemerintah menyambut baik usulan vaksin gotong royong yang merupakan inisiatif dari kalangan pengusaha tersebut.

Menurutnya, vaksin mandiri atau vaksin gotong royong bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi, sehingga bisa segera terbangunnya herd immunity.

"Meski demikian, perlu pertimbangan mendalam dalam penyusunan regulasinya, untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih dengan program vaksinasi yang saat ini sedang dilaksanakan oleh pemerintah, baik dalam hal pengadaan, distribusi, maupun pelaksanaan," ujar Arya.

Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Kemenkes secara seksama dan intensif telah melakukan sejumlah kajian. Di antaranya adalah dengan meminta pendapat dan rekomendasi sejumlah pihak, termasuk KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com