Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron, Terpidana Korupsi Askrindo Markus Suryawan Ditangkap

Kompas.com - 17/02/2021, 12:26 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangkap terpidana kasus korupsi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Markus Suryawan, pada Rabu (17/2/2021) dini hari.

Markus ditangkap di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Ia merupakan Manajer Investasi PT JI yang buron sejak 2015.

Baca juga: MA Perberat Dua Kali Lipat Vonis Korupsi Askrindo

"Berhasil mengamankan terpidana tindak pidana korupsi atas nama Markus Suryawan di Perumahan Lippo Karawaci, Jalan Gunung Mahkota No 66, Kabupaten Tangerang, Banten," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Rabu.

Markus dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan korupsi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 547.K/Pid.sus/2015, pada 26 Februari 2015.

Ia dijatuhi hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun empat bulan.

Markus juga dijatuhi pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp.148.308.958.783.

Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar, maka dalam waktu paling lama satu tahun setelah putusan harta benda milik Markus dapat disita oleh jaksa dan dilelang.

Kemudian, dalam hal harta benda Markus tidak cukup untuk memembayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama enam tahun.

 Tim Tangkap Buronon (Tabur) dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengamankan terpidana tindak pidana korupsi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Markus Suryawan, Rabu (17/2/2021) dini hari.Dokumen Penkum Kejati DKI Jakarta Tim Tangkap Buronon (Tabur) dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengamankan terpidana tindak pidana korupsi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Markus Suryawan, Rabu (17/2/2021) dini hari.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan, saat ini Markus ditahan di Lapas Salemba Jakarta.

"Saat ini terpidana Markus Suryawan sudah dieksekusi di Lapas Klas IIA Salemba Jakarta oleh Jaksa pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Ashari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com