www.kompas.com
Tim Tangkap Buronon (Tabur) dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengamankan terpidana tindak pidana korupsi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Markus Suryawan, Rabu (17/2/2021) dini hari.(Dokumen Penkum Kejati DKI Jakarta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+