Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edhy Prabowo Sebut Istrinya Tak Tahu Apa-apa soal Kasus Ekspor Benih Lobster

Kompas.com - 29/01/2021, 18:05 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) mengatakan bahwa istrinya, Iis Rosita Dewi, tidak tahu-menahu soal kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Adapun Edhy merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster tersebut. 

"Saya yakin dia tidak tahu apa-apa, istri saya kan juga anggota DPR. Dia kan punya uang juga, bahkan seingat saya yakin itu uang dia yang dikelola saudara Faqih (Ainul Faqih) juga kan ditahan di KPK," kata Edhy setelah diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Edhy Prabowo Beli Lahan Pakai Uang Hasil Korupsi

Menurut Edhy, semua tuduhan yang muncul perlu dibuktikan. Edhy mengaku tak akan lari dari permasalahan. Ia pun siap menerima konsekuensi atas perbuatannya. 

"Saya juga tidak bicara apa yang saya lakukan itu benar atau salah, tetapi sebagai komandan saya bertanggung jawab terhadap kesalahan anak buah saya," kata dia.

Pada Rabu (27/1/2021), KPK telah memeriksa wiraswasta Alayk Mubarrok sebagai saksi untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan.

Penyidik mengonfirmasi adanya penyerahan uang yang diterima istri Edhy.

"Dikonfirmasi terkait dengan posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka EP yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Istri Edhy pernah diperiksa KPK pada tanggal 22 Desember 2020 dalam rangka penyitaan barang-barang yang ditemukan dan diamankan saat tangan tangan KPK, di antaranya tas mewah berbagai merek dan jam tangan mewah.

Baca juga: Istri Edhy Prabowo Diperiksa Terkait Penyitaan Barang Mewah oleh KPK

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai penerima suap, yaitu Edhy Prabowo, staf khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), staf khusus Edhy Prabowo sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Kemudian, Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Sementara itu, tersangka pemberi suap, yakni Suharjito yang telah rampung penyidikannya dan akan segera disidang dalam perkara itu.

Baca juga: Uang Suap dalam Kasus Edhy Prabowo Diduga Digunakan untuk Beli Wine

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benur menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com