JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah tiga lokasi di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (7/1/2021).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017.
"Adapun di tiga lokasi tersebut, diamankan berbagai dokumen diantaranya dokumen perizinan usaha,catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/1/2021).
Tiga lokasi yang digeledah adalah kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Batu, kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran Batu, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Batu.
Baca juga: Geledah Sejumlah Tempat di Kota Batu, Penyidik KPK Sita Dokumen Perizinan Tempat Wisata
Ali mengatakan, dokumen yang diamankan tersebut akan dianalisa oleh penyidik untuk selanjutnya disita.
Penyidik sebelumnya juga telah menggeledah kantor Dinas PUPR Batu, Dinas Pendidikan Batu, dan Dinas Pariwisata Batu pada Rabu (6/1/2021).
Dalam penggeledahan pada Rabu, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek pekerjaan dan dokumen perizinan tempat wisata.
Baca juga: KPK Geledah Balai Kota, Wali Kota Batu: Enggak Tahu, Saya di Lantai 5
Kasus gratifikasi yang tengah diusut KPK ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Eddy sebelumnya telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.
Atas perbuatannya itu, Eddy dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.