Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir: Sebelum Divaksin Covid-19, Penerima Harus Ikuti Verifikasi dan Registrasi

Kompas.com - 04/01/2021, 17:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penerima vaksin Covid-19 harus melalui tahap verifikasi dan registrasi terlebih dulu sebelum disuntik.

Hal ini disampaikannya saat menjelaskan alur verifikasi dan registrasi bagi penerima vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan, Senin (4/1/2021).

Menurut Nadia, para penerima vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan lewat SMS blast yang dikirim lewat ID Peduli Covid.

"Selanjutnya penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi," ujar Nadia dikutip dari tayangan siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Baca juga: 31.255 Nakes di Jateng Bakal Disuntik Vaksin Sinovac, Satu Orang Dapat Dua Dosis

Adapun jika penerima vaksin berada di daerah dengan kendala jaringan, proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan.

"Registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta," tutur Nadia.

Namun, proses verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan.

Nadia menambahkan, vaksinasi Covid-19 akan diberikan kepada 181,5 juta jiwa.

Proses vaksinasi diperkirakan memakan waktu selama 15 bulan.

Baca juga: Dikawal Ketat Polisi, 77.760 Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba di Surabaya

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mulai mengirimkan SMS blast secara serentak kepada penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.

Selain SMS, pemerintah juga menyiapkan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini memuat informasi terkait daftar penerima vaksin Covid-19 pada kelompok pertama.

Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai kelompok prioritas, masyarakat bisa kunjungi situs web PeduliLindungi.

Aplikasi ini juga bisa unduh melalui Google PlayStore bagi pengguna Android atau Appstore bagi pengguna IOS.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini vaksin masih menunggu izin edar darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Ini Penjelasan Dinkes Banten Soal 4.000 Tenaga Kesehatan Tak Dapat Vaksin Sinovac

Hal ini disampaikan Airlangga usai rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri lainnya, Senin (4/1/2021).

"Tadi dilaporkan bahwa pemerintah akan segera memulai untuk melakukan vaksinasi yang dijadwalkan sekitar pertengahan bulan atau minggu depan," kata Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

"Ini tentu menunggu daripada emergency use authorization dari Badan POM dan juga terkait dengan kehalalan," tuturnya.

Airlangga mengatakan, sebelum menerbitkan izin edar darurat, BPOM harus lebih dulu menganalisis data hasil uji klinis vaksin Sinovac yang beberapa waktu lalu dilakukan di Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com