Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Pemerintah Rekrut Lebih dari 130.000 CPNS dan 51.000 PPPK di 2020

Kompas.com - 29/12/2020, 15:17 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan lewat seleksi calon PNS Tahun 2019, pemerintah merekrut 138.782 orang CPNS di 2020.

Secara total, pendaftar calon PNS berjumlah 4,19 juta orang.

"Seleksi dilakukan melalui proses yang transparan dan bebas KKN didukung teknologi computer assisted test (CAT)," kata Tjahjo dalam konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020', Selasa (29/12/2020).

Selain itu, pemerintah merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru dan tenaga kependidikan, dosen, tenaga medis, dan penyuluh pertanian.

Baca juga: BKN Pastikan Pelaksanaan Tes CPNS 2021 Paling Lambat Dimulai Juni

Total ada 51.293 orang PPPK yang direkrut pemerintah.

"Bersamaan dengan itu telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK," ujar Tjahjo.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menambahkan, selanjutnya pemerintah berencana merekrut PPPK untuk guru sebanyak satu juta orang di 2021.

Perekrutan PPPK itu bakal berlaku bagi seluruh guru honorer di sekolah negeri dan swasta.

"Untuk menyelesaikan permasalahan guru-guru honorer yang saat ini statusnya sebagai tenaga honorer di daerah," kata Bima.

Bertalian dengan program membangun ASN yang profesional, beberapa hal yang dilakukan pemerintah yaitu menyelenggarakan Pencegahan Pelanggaran Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NPSK).

BKN bekerja sama dengan LAN menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan NPSK Manajemen ASN.

"Melalui pengaturan ini diharapkan penerapan manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bima.

Selain itu, juga menyelenggarakan apresiasi dan penghargaan bagi ASN yang berkinerja tinggi, berinovasi, dan berkontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat.

Baca juga: BKN Pastikan Tidak Ada Penerimaan Guru Status PNS di Seleksi CPNS 2021

Berikutnya, Kemenpan RB bersama 10 kementerian/lembaga menerbitkan SKB Penanganan Radikalisme ASN dan portal ASN Non-Radikal.

Bima menyebut, adapula Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kegiatan Tempat Ibadah di Lingkungan Instansi Pemerintah.

"Pelaksanaan penanganan radikalisme ini merupakan kombinasi antara pencegahan dengan penguatan rasa cinta tanah air serta menegakkan nilai dasar ASN yang menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan NKRI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com