JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyatakan sepanjang tahun 2020, Kementerian PAN RB telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi di 73 kementerian/lembaga.
Penyederhanaan ini dilakukan demi mempercepat pengambilan keputusan dan pelayanan publik.
"Penyederhanaan struktur organisasi dua jenjang jabatan eselon pada 73 K/L, sedangkan 14 K/L masih dalam proses penyederhanaan," kata Tjahjo dalam konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020', Selasa (29/12/2020).
Ia menjelaskan pengurangan jabatan menjadi dua tingkat eselon itu dilakukan dengan mengalihkan jabatan struktural ke jabatan fungsional yang lebih menghargai kompetensi dan keahlian.
Dia memaparkan, lewat penyederhanaan struktur itu, pemerintah telah mengalihkan sebanyak 38.398 pemangku jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Baca juga: Menpan RB Minta Kementerian Tiru Kearsipan Bank Indonesia
"Untuk mendukung hal tersebut telah ditetapkan 237 jabatan fungsional di mana sebanyak 127 jabatan fungsional baru," ujarnya.
Selanjutnya, telah disiapkan rancangan peraturan presiden mengenai penyetaraan penghasilan.
Perpres itu mengatur dan menjamin pemberian penghasilan bagi pejabat administrasi yang terdampak penataan birokrasi, sehingga tidak mengalami penurunan besaran penghasilan.
"Rancangan tersebut telah disetujui oleh instansi terkait dan proses selanjutnya adalah penetapan oleh Bapak Presiden," ucap Tjahjo.
Sementara itu, Tjahjo mengatakan proses penyederhanaan pemerintah daerah diberikan kesempatan sampai akhir Juni 2021.
Hal ini bertalian dengan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang dilaksanakan 9 Desember.
Baca juga: Menpan RB Terbitkan SE, Cuti bagi ASN Selama Libur Akhir Tahun Diperketat
"Ini yang minta ditunda ingin menyelesaikan pilkada dulu, sehingga kepala daerah baru hasil pilkada serentak yang nanti akan selesai," ujarnya.
Sejalan dengan perampingan birokrasi dalam rangka pelaksanaan tugas Kabinet Indonesia Maju, Tjahjo menyebut saat ini 19 kementerian telah melakukan penataan. Sementara itu, 15 kementerian lainnya dalam proses.
"Selain itu, pada 2020 juga dilakukan pembubaran terhadap 14 lembaga nonstruktural untuk menghindari tumpang tindih dengan pelaksanaan tugas dan fungsi K/L," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.