Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta KPK Awasi Kebijakan di Tengah Pandemi, Mahfud: Kalau Perlu Menterinya Ditangkap

Kompas.com - 26/12/2020, 09:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan selalu menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi kebijakan di tengah pandemi Covid-19.

Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo pun telah memberikan lampu hijau kepada KPK untuk menindak orang yang melakukan korupsi di tengah pandemi Covid-19.

"Kami meminta KPK mengawasi, tetapi jangan dicari-cari salahnya. Ambil yang besar-besar, kalau perlu menterinya ditangkap tangan," kata Mahfud dikutip dari Kompas.id, Sabtu (26/12/2020).

"Bukan hanya itu, kepala daerah, DPRD kan terus digarap oleh KPK. Kami tidak menghalangi mereka melakukan itu," ujar Mahfud lagi.

Baca juga: Kinerja Penindakan KPK Era Firli Dinilai Merosot: Minim OTT, Kasus Besar Tak Tersentuh

Mahfud menuturkan, pemerintah memintah KPK mengawasi kebijakan pemerintah yang bekerja dengan prosedur tidak normal di tengah pandemi.

Prosedur tidak normal yang dimaksud Mahfud adalah kondisi di mana kebijakan harus keluar secara cepat untuk menyelamatkan masyarakat dari serangan Covid-19.

Pasalnya, korupsi di tengah pandemi Covid-19 menjadi salah satu paradoks akibat pandemi tersebut.

"Kami mencatat juga paradoks akibat pandemi Covid-19. Apakah itu membangun soliditas masyarakat atau justru menciptakan segregasi? Negara harus kuat, tetapi banyak korupsi," kata Mahfud.

Baca juga: KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Baru Sampaikan LHKPN

Oleh karena itu, menurut Mahfud, penegakan hukum secara benar harus dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Mahfud menambahkan, pemerintah juga akan terus menguatkan KPK, kendati Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi dinilai oleh sejumlah pihak telah melemahkan lembaga antirasuah.

Salah satu contohnya, pemerintah telah membuat Perpres Nomor 102 Tahun 2020 agar KPK bisa melakukan supervisi kasus yang sedang ditangani kejaksaan dan kepolisian.

"Ini cara kami memperkuat KPK di tengah-tengah fakta kenyataan bahwa KPK sudah punya UU baru. Kami tidak boleh putus asa dengan yang baru. Mari cari pintu untuk menguatkan," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com