Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Suap Bansos Covid-19

Kompas.com - 14/12/2020, 16:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan kerugian negara dalam kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dugaan kerugian negara tersebut akan tetap didalami meski KPK masih fokus dalam penyidikan kasus suap.

"Kami lihat kan baru terkait suap sembakonya saja, ya kita lihat rentetan proses pengadaan barang dan jasanya itu apakah ada unsur merugikan uang negara. Itu semua akan didalami," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/7/2020), dikutip dari Antara.

Baca juga: PDI-P: Usulan Pengganti Juliari Batubara Wewenang Megawati, Penetapannya Hak Prerogatif Jokowi

Alex menuturkan, penyidik akan melapor kepada pimpinan KPK jika memang terdapat unsur kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan suap tersebut.

"Misalnya, ada dugaan penggelembungan harga hingga menyebabkan kerugian negara kemudian kami akan mengembangkan dari penyidik," ujar Alex.

Alex menambahkan, KPK juga telah menerima informasi bahwa bantuan sosial yang diterima masyarakat hanya senilai Rp 200.000 dari yang seharusnya Rp 300.000.

Untuk itu, kata Alex, KPK akan menggali informasi terkait perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pengadaan dan penyaluran bantuan sosial Covid-19.

Baca juga: Geledah Kantor Kemensos dan Rumah 2 Tersangka, KPK Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Mensos Juliari

KPK juga akan mendalami kelayakan perusahaan-perusahaan yang ditunjuk tersebut, apakah selama ini bergerak di bidang penyaluran dan pengadaan sembako atau tidak.

"Siapa mendapat pekerjaan itu, dari mana, atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu dan apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau hanya, itu tadi, modal bendera doang, di sub-kan, itu semua harus didalami," ujar Alex, dikutip dari Tribunnews.com.

Alex mengatakan, informasi-informasi itu perlu ditelusuri untuk menindaklanjuti laporan masyarakat soal nilai bantuan sosial yang tidak sesuai dengan yang seharusnya.

"Kita ingin lihat sebetulnya berapa sih dari anggaran itu yang sampai ke masyarakat," kata Alex.

Baca juga: Menakar Kemungkinan Menjerat Mensos Juliari dengan Hukuman Mati

Diketahui, KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19.

Juliari diduga menerima suap sebesar Rp 17 miliar yang diperoleh dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

Uang itu diduga merupakan bagian dari fee sebesar Rp 10.000 per paket bantuan sosial dari nilai Rp 300.000 per paket yang ditetapkan oleh pihak pejabat pembuat komitmen pada Kementerian Sosial.

Selain Juliari, empat tersangka lain dalam kasus ini adalah Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com