Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Inisiatif: Ada 48,26 Persen Pelanggaran dan Pidana Pemilu di Pilkada 2020

Kompas.com - 14/12/2020, 16:49 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Harian Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana menyebut, ada 48,26 persen pelanggaran dan pidana pemilu di Pilkada 2020.

Hal itu ia ungkapkan berdasarkan hasil pemantauan sejak tanggal 8 hingga 10 Desember 2020 melalui media elektronik dan pemberitaan di berbagai daerah yang menyelenggarakan pilkada.

"Temuan terbanyak pertama adalah kategori Pelanggaran dan Pidana Pemilu sebanyak 48,26 persen," kata Ihsan dalam webinar bertajuk 'Penggunaan Sirekap dan Siwaslu dalam Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi', Senin (14/12/2020).

Ihsan mengatakan, temuan pelanggaran dan pidana pemilu ini didominasi oleh tindakan politik uang sebanyak 66 temuan.

Baca juga: Penghitungan Suara Pilkada Tangsel di 4 Kecamatan Telah Rampung

Kemudian disusul netralitas ASN yang masih terjadi saat pemungutan suara sebanyak 25 temuan, pemilih yang tidak berhak memilih sebanyak tujuh temuan, kampanye di masa tenang sebanyak tiga temuan.

Serta temuan surat suara rusak sebanyak dua temuan dan penganiayaan tim sukses yang sebanyak satu temuan.

Selain pelanggaran dan pindana pemilu, Kode Inisiatif juga menemukan kendala teknis dan logistik seperti surat suara hingga kebutuhan APD dalam Pilkada 2020. Setidaknya dari 230 temuan Kode Inisiatif, 37,39 persen adalah persoalan logistik.

"Misalnya 51 distrik di Yahukimo yang mengalami kendala logistik," ujarnya.

Baca juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Gunungkidul Meningkat, Sleman Tak Capai Target

Sementara temuan masalah lainnya adalah protokol kesehatan sebanyak 5,60 persen. Kemudian ada juga temuan terkait masalah Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) 3,91 persen.

Persentase yang terbilang kecil tersebut, kata Ihsan, dikarenakan minimnya berita atau informasi soal Sirekap kepada masyarakat dan informasi penyelenggaraan Pilkada.

Berikutnya ada temuan soal hak pilih seperti tidak bisa mencoblos karena tidak mendapatkan undangan dan ketidaktahuan pemilih bahwa bisa memilih hanya dengan e-KTP atau Surat Keterangan. Sedangkan temuan terakhir adalah soal keamanan penyelenggara.

"Misalnya di Distrik agreso, Kabupaten Membramo Raya ada kejadian pengambilan paksa terhadap kotak suara. Di Hulu Palik, dan Padang Kol di Bengkulu utara kekerasan yang ditujukan kepada penyelenggara," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com