Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Minta Pemda dan Sekolah Buat Peta Zona Kerawanan Covid-19

Kompas.com - 09/12/2020, 11:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Budang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah dan pihak sekolah membuat peta zona kerawanan Covid-19.

Hal tersebut harus dilaakukan menjelang rencana dimulainya kembali pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau pada Januari 2021.

"Pemetaan secara detail tersebut perlu dilakukan karena setiap daerah memiliki kondisi yang mungkin tak terdeteksi," ujar Muhadjir dikutip dari siaran pers, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Pilkada 2020, Jokowi Tak Secara Khusus Dampingi Gibran atau Bobby

Muhadjir mencontohkan, apabila satu daerah ditetapkan sebagai zona merah, maka bisa jadi ada wilayah zona hijau di dalamnya.

Hal tersebut pun berlaku sebaliknya, yakni apabila suatu wilayah ditetapkan sebagai zona hijau, maka bisa jadi terdapat wilayah zona merah di dalamnya.

"Sebetulnya kepala daerah dan pemerintah daerah harus berani mengambil langkah yang cermat dan mengambil keputusan terutama dalam kaitannya dengan proses belajar-mengajar ini," ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, apabila anak-anak semakin lama tidak bersekolah, maka moral dan perilaku anak bisa terus merosot.

Oleh karena itu, Muhadjir meminta agar pemerintah daerah bersama pihak sekolah bisa mempersiapkan protokol kesehatan dengan baik.

Baca juga: Satgas Covid-19: Belum Ada Penundaan Pilkada di Zona Merah

Protokol kesehatan itu mulai dari menyiapkan tempat cuci tangan, meminimalisir murid-murid agar tidak berkerumun, dan menyediakan masker untuk mereka.

"Patuhi protokol sebaik mungkin. Kalau itu dilakukan saya yakin sekolah-sekolah masih bisa jalan. Jika suatu saat ada kasus di sekolah segera ditangani dengan baik terutama dengan melibatkan satgas Covid-19 setempat," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi syarat tertentu.

Baca juga: Nadiem Minta Pemda Pertimbangkan Izin Pembelajaran Tatap Muka secara Matang

Nadiem mengharapkan sekolah mulai mempersiapkan diri dari sekarang hingga akhir tahun untuk pergantian model pembelajaran.

"Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap melakukan tatap muka, kalau ingin melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun,” kata Nadiem pada Jumat (20/11/2020) lewat akun YouTube Kemendikbud RI.

Adapun kebijakan pembukaan sekolah secara tatap muka ini merupakan hasil Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com