Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020 yang Dibayangi Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.com - 08/12/2020, 15:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap memaksakan perhelatan Pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung pada Rabu (9/12/2020), meskipun kasus Covid-19 di Indonesia belum melandai.

Rekor kasus harian bahkan terjadi dalam rentang waktu kurang dari dua pekan sebelum hari pencoblosan berlangsung.

Pertama, rekor harian kasus infeksi virus corona tercatat pada 27 November dengan penambahan 5.828 kasus baru.

Kedua, Indonesia kembali memecahkan rekor penambahan harian kasus Covid-19 pada 29 November dengan penambahan 6.267 kasus baru.

Baca juga: UPDATE: Rekor 8.369 Pasien dalam Sehari, Total 557.877 Kasus Covid-19 RI

Terakhir pada Kamis (3/12/2020), rekor harian kasus infeksi virus corona kembali tercatat, dengan penambahan 8.369 kasus baru.

Adapun dalam tiga hari terakhir, penambahan kasus baru Covid-19 berada di kisaran 5.700 hingga 6.000 orang tiap harinya.

Belum siap

Menanggapi berlangsungya Pilkada di saat penambahan kasus baru masih tinggi, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai pemerintah dan penyelenggara pemilu belum siap mengantisipasi munculnya kerumunan yang berpotensi menjadi medium penularan Covid-19.

“Pilkada ini kan ngeri dampaknya. Negara lain juga menunda. Ngapain sih dipaksakan. Udah tahu kita belum menuju puncaknya. Ini belum tahu kapan puncaknya,” kata Agus kepada Kompas.com, Senin (7/12/2020).

Hal itu diperparah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyediakan opsi berisiko bagi pasien Covid-19 maupun petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: Jaminan KPU untuk Pasien Covid-19 Memilih di Pilkada 2020, Mekanismenya Dikritik

Sebabnya, KPU membolehkan petugas KPPS mendatangi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri atau rawat inap di fasilitas kesehatan Covid-19 agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

KPU menyediakan opsi tersebut berdasarkan Pasal 73 Poin 1 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020.

Nantinya berdasarkan persetujuan saksi dan Panwaslu Kelurahan/Desa atau Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), petugas akan didampingi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), pengawas TPS beserta saksi untuk mendatangi pemilih yang dirawat karena Covid-19.

Mekanisme pemilihan seperti ini rawan menularkan Covid-19 kepada para petugas KPPS, petugas Panwaslu, dan saksi yang mendatangi pasien.

Sebabnya, tak ada yang bisa menjamin mekanisme tersebut dijalankan sesuai prosedur dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com