Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag dan MUI Sepakat Percepat Pemberian Sertifikasi Halal bagi UMK

Kompas.com - 23/11/2020, 09:36 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah Majelis Ulama Indonesia (Pinbas MUI) sepakat untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

"Karena layanan jaminan produk halal ini memang perlu keterlibatan dari banyak pihak," kata Kepala BPJPH Kemenag Sukoso, dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Teten Masduki Sebut UU Cipta Kerja Jamin Sertifikasi Halal untuk UMKM Tanpa Biaya

Sukoso menilai penyelenggaraan sertifikasi halal adalah keharusan dan menjadi bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Ia menegaskan, pihaknya akan berkerja sama dengan semua pihak selama masih sesuai dengan aturan undang-Undang.

"Namanya halal, bekerjanya harus halal, semuanya ya harus halal. Kita harus bangga melihat halal ini bermanfaat bagi orang lain," ujarnya.

Baca juga: Menkop Teten: Sertifikasi Halal Bisa Tingkatkan Omzet Penjualan UMKM

 

Hal senada disampaikan Direktur Pinbas MUI Azrul Tanjung. Ia menilai, kolaborasi yang akan dilakukan dengan Kemenag sangat penting. Sebab, jumlah jumlah usaha mikro dan kecil di Indonesia sangat banyak.

"Karena ini sudah mandatory, sementara jumlahnya (UMK) banyak sekali," ujar Azrul.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, sertifikasi halal untuk produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak dikenakan biaya, alias gratis. Hal itu sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

"Khusus UMKM ini (sertifikasi halal) tidak dikenakan biaya," ujarnya dalam webinar Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Minta Sertifikasi Halal Tak Bebani Industri

Ia mengatakan, melalui pembebasan biaya sertifikasi halal tersebut dapat memberikan kepastian status halal pada produk UMKM.

Sehingga diharapkan semakin mendorong pelaku UMKM untuk memasarkan produknya baik di dalam negeri maupun ke pasar global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Nasional
Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Nasional
Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Nasional
Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasional
Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com