Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keampuhan Vaksin Tak Bisa Diukur pada Waktu Singkat, Masyarakat agar Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 15/11/2020, 18:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan meski vaksin nanti sudah disebarluaskan. Ia mengatakan, uji keampuhan vaksin tidak bisa diukur dalam waktu singkat.

"Hasil dari vaksin atau kekebalan ini akan bisa dirasakan setelah 2 tahun atau 4 tahun ke depan. Kita membuktikan keampuhan vaksin atau kekebalan yang ditimbulkan dari vaksin ... tidak bisa diukur dalam waktu singkat," kata Laura saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/11/2020).

Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak abai dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah berjalan lebih dari 8 bulan di Indonesia.

Baca juga: UPDATE 15 November: 32.861 Spesimen Covid-19 Diperiksa dalam Sehari

Ia juga menambahkan bahwa produksi dan distribusi vaksin yang lolos uji klinis fase 3 tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat ke masyarakat.

"Artinya, perlu waktu minimal satu tahun atau bahkan lebih dari satu tahun, sehingga kondisi ini mengharuskan kita untuk melakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," ujar dia.

Dia berharap semua pihak bisa melakukan adaptasi kebiasaan baru dengan cara menerapkan protokol kesehatan.

"Sebisa mungkin menghindari atau tidak melakukan kegiatan yang rawan timbul kerumunan," ucapnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa beberapa negara di dunia yang dinyatakan sudah berhasil menangani Covid-19, kini kembali berjuang karena adanya penambahan kasus Covid-19.

"Pandemi Covid-19 ini masih terjadi tidak hanya di Indonesia, tetapi di dunia. Jadi kita harus tetap waspada dengan adanya penyebaran. Seperti yang kita ketahui beberapa kasus penyebaran kembali meningkat di beberapa negara yang dinyatakan sudah dapat mengendalikan kasus, muncul gelombang-gelombang lanjutan untuk penyebaran kasus Covid-19 ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com