Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagikan Sertifikat Tanah, Jokowi: Jangan untuk Beli Mobil

Kompas.com - 09/11/2020, 21:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat agar tak mengagunkan sertifikat tanah untuk membeli mobil, motor, atau barang mewah. Jokowi khawatir masyarakat tak bisa membayar cicilan ketika hendak menebus sertifikat tanah yang telah dijadikan agunan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah secara daring di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Tak Agunkan Sertifikat Tanah untuk Keperluan Konsumtif

"Kalau juga sudah punya sertifikat, bapak ibu kalau ingin membutuhkan tambahan modal, atau ingin berusaha, ini (sertifikat) bisa dijadikan jaminan," kata Jokowi.

"Dan kalau sudah dapat uang dari bank 100 persen digunakan untuk yang produktif, modal kerja, modal investasi. Jangan dipakai untuk beli mobil. Jangan dipakai untuk beli sepeda motor. Jangan dipakai untuk belikan anaknya HP yang mahal, itu namanya konsumtif," lanjut Presiden.

Jokowi meminta masyarakat menggunakan sertifikat tersebut untuk diagunkan demi mendapat modal usaha. Dengan demikian, sertifikat tanah dapat digunakan untuk hal produktif.

Baca juga: Jokowi Mengaku Kerap Mendapat Keluhan soal Tanah yang Belum Bersertifikat

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan agar masyarakat menghitung secara cermat sehingga benar-benar mampu mengembalikan pinjaman agar tak kehilangan sertifikat tanah mereka.

Sebab, kepemilikan sertifikat tanah sangat penting bagi masyarakat agar mereka tak mudah tergusur saat menghadapi sengketa lahan.

"Sebelum pinjam, saya selalu titip, hati-hati dihitung. Bahwa nanti bisa mengembalikan pinjaman itu. Jangan sampai nanti ini sudah dapat uang, enggak bisa mengembalikan, sertifikatnya malah hilang, hati-hati," ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com