Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

“Kode Keras” Bakal Capres 2024

Kompas.com - 09/11/2020, 07:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KENAPA disebut "kode keras"? Kenapa pula merujuk pada sosok yang bakal berlaga di arena Pilpres mendatang. Benarkah ada upaya nyata?

Aiman membongkarnya.

Tak bermula dari satu pergerakan, tapi nyata dalam masalah persaingan. Lebih dari satu tanda, semuanya merujuk pada pergerakan nyata.

Salahkah? Tidak juga. Pekerjaan ini adalah pekerjaan maraton. Meraih simpati publik dan bersikap populer adalah kunci.

Tapi apakah semua bisa dilakukan dengan lenggang sentosa?

Bisa jadi tidak. Jika menemukan benturan seperti ini, kuncinya adalah memilih ceruk yang dituju. Jangan sampai mereka ditinggalkan, apa pun alasan.

Menerjemahkan “kode keras”

Program AIMAN yang tayang Senin (9/11/2020) pukul 20.00 akan menerjemahkan semua ini. Mulai dari satu persatu yang telah dilakukan dalam waktu dekat -dan sulit untuk tidak dibaca tak ada apa-apa di baliknya.

Baiklah kita mulai dari yang pertama, soal pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP). Pemerintah pusat memutuskan UMP 2021 tidak naik karena dampak pandemi.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja. Hal ini juga telah disampaikan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Bahkan Menaker mewanti-wanti agar UMP tidak naik!

"Jalan tengah yang bisa kita ambil adalah dengan tetap sebagaimana upah minimum tahun 2021. Ini adalah jalan tengah kita ambil dari hasil diskusi kita di dewan pengupahan nasional. Semoga para gubernur menjadikan ini sebagai referensi dalam menetapkan upah minimum. Kata Menaker Ida, Rabu (28/10/2020) lalu.

Baca juga: Menaker: Sudah 18 Provinsi Sepakat Upah Minimum 2021 Tidak Naik

Naikkan UMP 

Tapi apa yang terjadi, Tiga gubernur dengan penduduk dan industri paling besar di Pulau Jawa menaikkan UMP. Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa.

Bahkan atas keputusannya ini, Gubernur Jawa Tengah digugat Pengusaha ke Pengadilan.

"Merugikan bagi dunia usaha yang faktanya saat ini masih dalam keadaan terpuruk," kata ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Tengah, Frans Kongi, dikutip dari Kompas.com (6/11/2020) lalu.

Baca juga: Ganjar Digugat ke PTUN karena Naikkan UMP, Ini Penjelasan Pengusaha

Sebuah jalan cadas bagi para gubernur tapi tetap dijalankan. Banyak asosiasi buruh dan pekerja pun menyatakan dukungannya terhadap para gubernur yang menaikkan upah di masa sulit ini, meski secara selektif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com