Salin Artikel

“Kode Keras” Bakal Capres 2024

KENAPA disebut "kode keras"? Kenapa pula merujuk pada sosok yang bakal berlaga di arena Pilpres mendatang. Benarkah ada upaya nyata?

Aiman membongkarnya.

Tak bermula dari satu pergerakan, tapi nyata dalam masalah persaingan. Lebih dari satu tanda, semuanya merujuk pada pergerakan nyata.

Salahkah? Tidak juga. Pekerjaan ini adalah pekerjaan maraton. Meraih simpati publik dan bersikap populer adalah kunci.

Tapi apakah semua bisa dilakukan dengan lenggang sentosa?

Bisa jadi tidak. Jika menemukan benturan seperti ini, kuncinya adalah memilih ceruk yang dituju. Jangan sampai mereka ditinggalkan, apa pun alasan.

Menerjemahkan “kode keras”

Program AIMAN yang tayang Senin (9/11/2020) pukul 20.00 akan menerjemahkan semua ini. Mulai dari satu persatu yang telah dilakukan dalam waktu dekat -dan sulit untuk tidak dibaca tak ada apa-apa di baliknya.

Baiklah kita mulai dari yang pertama, soal pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP). Pemerintah pusat memutuskan UMP 2021 tidak naik karena dampak pandemi.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja. Hal ini juga telah disampaikan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Bahkan Menaker mewanti-wanti agar UMP tidak naik!

"Jalan tengah yang bisa kita ambil adalah dengan tetap sebagaimana upah minimum tahun 2021. Ini adalah jalan tengah kita ambil dari hasil diskusi kita di dewan pengupahan nasional. Semoga para gubernur menjadikan ini sebagai referensi dalam menetapkan upah minimum. Kata Menaker Ida, Rabu (28/10/2020) lalu.

Naikkan UMP 

Tapi apa yang terjadi, Tiga gubernur dengan penduduk dan industri paling besar di Pulau Jawa menaikkan UMP. Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa.

Bahkan atas keputusannya ini, Gubernur Jawa Tengah digugat Pengusaha ke Pengadilan.

"Merugikan bagi dunia usaha yang faktanya saat ini masih dalam keadaan terpuruk," kata ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Tengah, Frans Kongi, dikutip dari Kompas.com (6/11/2020) lalu.

Sebuah jalan cadas bagi para gubernur tapi tetap dijalankan. Banyak asosiasi buruh dan pekerja pun menyatakan dukungannya terhadap para gubernur yang menaikkan upah di masa sulit ini, meski secara selektif.

Sikap atas omnibus law

Tanda kedua adalah soal penolakan undang-undang omnibus law.

Di Jawa Barat Gubernur Ridwan Kamil tidak hanya menemui langsung para pengunjuk rasa. Ia bahkan meneruskan aspirasi para pengunjuk rasa yang meminta agar Undang-Undang Cipta Kerja bagian dari undang-undang sapu jagat omnibus law di batalkan. "Terusan aspirasi" ini dituangkan dalam surat resmi Gubernur Jawa Barat.

Demikian pula dengan Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Tengah, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Di saat Presiden Joko Widodo keluar kota pada saat unjuk rasa, kedua Gubernur ini menemui pengunjuk rasa. Anies menemui pengunjuk rasa di Bundaran HI pada malam hari untuk menenangkan mereka. Sebuah simpati yang ditunjukkan para kepala daerah di situasi genting.

Karpet merah untuk Menhan

Ketiga adalah tanda-tanda yang terjadi di sekitar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Meski memiliki ladang berbeda dari para penguasa daerah, Prabowo selalu diberikan karpet merah.

Mulai soal anggaran, pengembangan alutsista, hingga kesejahteraan prajurit. Pembelian dan kerjasama pengembangan alutsista dilakukan. Perumahan prajurit dibangun bahu membahu dengan Panglima dan Kepala Staf TNI masing-masing matra.

Alhasil dari sejumlah survei, hampir seluruhnya menempatkan Prabowo Subianto pada posisi pertama menteri dengan kinerja terbaik.

Memang ketika ditilik dari sejumlah lembaga survei, ketiga nama ini silih berganti menempati tiga besar alias teratas dalam survei: Prabowo, Anies, dan Ganjar.

2022 dan 2023 yang mengadang

Tapi ada pengadang di depan. Anies paling dirugikan, Ganjar bisa jadi dirugikan, sementara Prabowo paling diuntungkan.

Apa itu dan kenapa?

Pilkada 2020 adalah Pilkada terakhir sesuai dengan pasal 201 Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Disebutkan, "Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024."

Artinya, setiap Kepala Daerah yang habis waktu sebelum 2024, tidak bisa dipilih kembali sebelum 2024. Ada 3 Kepala Daerah yang habis waktu sebelum 2024, yakni Anies Baswedan (2022), Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil (2023).

Padahal ketiganya kerap disebut teratas dalam survei. Otomatis ketiganya akan kehilangan panggung pasca-tidak menjabat. Secara politik elektoral ini tentu merugikan bagi para tokoh ini.

Hanya Prabowo Subianto yang diuntungkan karena bersamaan dengan berakhirnya jabatan Presiden Jokowi pada 2024. Prabowo akan tetap punya panggung sampai 2024.

Belakangan muncul usulan 2022 dan 2023 tetap ada Pilkada dan Pilkada selanjutnya akan digelar pada 2027, bukan 2024.

Ini dilakukan agar beban warga dalam memilih tidak berat: Presiden- Wapres, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, DPD, dan satu tambahan lagi Kepala Daerah. Enam Kertas suara sekali memilih!

Pada pemilu lalu diwarnai banyaknya Petugas Panitia Pemilihan Suara (PPS) yang meninggal karena kelelahan pasca-penghitungan.

Spekulasi revisi undang-undang

Nah, dari sini akan muncul spekulasi, apakah Undang-undang Pilkada ini akan diubah untuk mengakomodasi hal tersebut.

Menjadi menarik karena bisa menguntungkan kandidat yang disebut-sebut kuat dalam peluang menjadi presiden mendatang seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Tapi mungkin merugikan bagi Prabowo Subianto yang seharusnya bisa melenggang sendirian di 2023 dan 2024 tanpa lawan yang punya panggung lagi sebelumnya.

Kita lihat pergerakan ke depan. Keputusannya bisa jadi mengarahkan pada siapa yang akan diusung menjadi capres. Tahun depan, besar kemungkinan semua ini akan diputuskan!

Saya Aiman Witjaksono...
Salam!

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/09/07082421/kode-keras-bakal-capres-2024

Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke