JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis rekomendasi berdasarkan hasil survei nasional terkait kebijakan bantuan kuota internet yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Adapun bantuan ini diberikan untuk pendidik dan peserta didik guna menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif’an mengatakan, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, program bantuan kuota internet gratis untuk pendidik dan peserta didik direkomendasikan untuk dilanjutkan di tahun 2021.
Baca juga: Setuju/Tidak Bantuan Kuota Internet? Ini 5 Kesimpulan Hasil Survei Nasional
“Lantaran dinilai positif oleh publik, sebanyak 80,5 persen masyarakat ingin supaya program bantuan kuota internet ini perlu dilanjutkan di tahun 2021,” ujar Ali Rif’an saat merilis suvei, Jumat (16/10/2020).
“Sementara yang tidak ingin dilanjutkan 13,9 persen. Sisanya 5,6 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab,” kata dia.
Rekomendasi selanjutnya, yakni soal memperbaiki sinyal internet yang tidak stabil.
“Ini menurut saya perlu menjadi catatan bagi pihak-pihak terkait, tidak hanya Kemendikbud menurut saya, karena Kemendikbud ini bicara regulasi, tetapi bicara sinyal, ini bicara soal provider, bicara soal Kementerian terkait,” ucap Ali.
Baca juga: Survei: 85,6 Persen Anggap Bantuan Internet Gratis Ringankan Beban Orangtua
Rekomendasi berikutnya, perlu dilakukan sosialisasi terus menerus terkait program bantuan kuota internet.
Sebab berdasarkan temuan survei, masih ada 20 persen publik yang masih belum tahu program tersebut.
“Kalau belum tahu, bagaimana mereka mendapatkan bantuan kuota internet? Kunci pertama harus tahu dulu informasi itu,” ujar Ali
“Ini kerja-kerja biro kehumasan dari Kemendikbud, harus lebih keras lagi agar mendapatkan angka yang bulat soal sosialisasi ini,” kata dia.
Baca juga: Survei: Google Classroom Jadi Platform Belajar Paling Sering Digunakan Saat PJJ
Rekomendasi terakhir, yakni sosialisasi terkait penggunaan kuota internet umum untuk kepentingan belajar.
Berdasarkan temuan survei, publik memanfaatkan kuota internet umum untuk membuka media sosial (38,3 persen), browsing (26,1 persen), akses Youtube (18,8 persen), sebagaian kuota umum internet juga digunakan untuk game internet (8,9 persen).
“Kendati persentase yang menggunakan kuota umum untuk game internet kecil, namun penekanan bahwa program kuota internet gratis harus dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran perlu dilakukan, supaya program ini benar-benar tepat guna,” tutur Ali.
Survei dilaksanakan pada 7 hingga 11 Oktober 2020 di 34 provinsi di Indonesia dengan cara telesurvei, yaitu responden diwawancara melalui kontak telepon menggunakan kuesioner.
Baca juga: Kemendikbud Sudah Berikan Bantuan Kuota Internet Pendidikan kepada 27.3 Juta Penerima