Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Wapres Minta Polisi Ungkap Motif Pelaku Penyebaran Kolase Foto Ma'ruf Amin

Kompas.com - 01/10/2020, 14:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Badilowi meminta kepolisian memproses pelaku yang diduga telah menghina Wapres Ma'ruf Amin dengan unggahan kolase foto tak seharusnya.

Masduki meminta polisi mengungkap motif pelaku menyebarkan kolase foto tak terpuji tersebut. Apalagi, kata Masduki, identitas pelaku telah diketahui, yakni pengurus majelis ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan di Kabupaten Tanjung Balai, Sumatera Utara.

"Alhamdulillah sudah ditemukan (pelakunya). Langkah yang dilakukan polisi adalah tindak lanjut dari laporan Gerakan Pemuda Anshor dan polisi bertindak cepat, silakan diproses secara hukum agar kita tahu motifnya apa," ujar Masduki kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Sebarkan Kolase Foto Wapres dan Kakek Sugiono, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

Masduki menegaskan, meski Indonesia merupakan negara demokrasi, namun ada batasan dalam memanfaatkan kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Menurut Masduki, kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar hukum dan etika. Oleh karena itu, ia meminta agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.

"Bukan kami mau memaafkan atau tidak, tapi lebih pada kami ingin tahu motifnya bagaimana. Semestinya menggunakan kebebasan dalam negara demokrasi ada batas-batasnya, ada aturannya," kata Masduki.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria mengaku kesal kemudian mengunggah kolase foto Wakil Presiden RI H Ma'ruf Amin dengan animasi seseorang yang dikenal dalam film porno dengan sebutan "Kakek Sugiono".

Baca juga: Polres Cianjur Tangkap Pegawai Swasta yang Hina Jokowi soal Status Kelulusan di UGM

 

Kolase foto itu diunggah dalam akun Facebook Oliver Leaman S dan tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp.

Kolase foto tersebut diberi tulisan "Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat."

Unggahan tersebut kini sudah tidak ada lagi. Unggahan terakhir di akun tersebut berisi permintaan maaf atas kolase foto bernada penghinaan itu.

"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Saya atas nama Sulaiman Marpaung memohon maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besar Wakil Presiden RI KH. Makruf Amin sekaligus ketua MUI Pusat dan Seluruh keluarga besar Ansor terkhusus Kota Tanjungbalai atas kesalahan dan kekhilafan saya tentang adanya indikasi penghinaan terhadap KH Makruf Amin atas postingan saya yang saya buat. Dari hati yang paling dalam dan menghaturkan sepuluh jari sekali lagi saya mohon maaf. Salam permohonan maaf dari saya Sulaiman Marpaung."

Dihubungi via telepon, Ketua GP Ansor Tanjung Balai Salman Al Hariz pada Selasa (29/9/2020) sore menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan unggahan itu ke Polres Tanjung Balai pada Jumat (25/9/2020) pukul 19.30 WIB.

"Keberatan kita, pertama karena adalah pelecehan ulama dan pelecehan simbol negara. Kami keberatan atas status akun Facebook atas nama Oliver Leaman S," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com