Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Sebut Kuota Internet Jadi Kebutuhan Utama Setelah Sandang, Pangan, Papan

Kompas.com - 29/09/2020, 15:41 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Hasan Chabibie mengatakan, kuota data internet merupakan kebutuhan utama di era pandemi Covid-19.

Apalagi, untuk peserta didik yang harus melakukan pembelajaran dari rumah.

"Karena dalam era pandemi kali ini, kalau kita biasanya lihat piramida terbalik kebutuhan pokok, hari ini kuota menjadi salah satu faktor yang menjadi kebutuhan utama seseorang," kata Hasan dalam diskusi bertajuk ‘subsidi pulsa’, Selasa (29/9/2020).

"Kalau dulu kita butuh sandang, papan, pangan, sekarang mungkin tambah kuota data," kata Hasan.

Baca juga: Sudah Daftar tapi Belum Terima Kuota Belajar Kemendikbud? Ini Sebabnya

Hasan mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan Unicef pada Mei hingga Juni 2020, dari 4.018 responden, 62 persen responden mengatakan bahwa mereka membutuhkan bantuan untuk kuota internet.

"Karena memang hari ini, medium yang mudah kita laksanakan pembelajaran jarak jauh adalah menggunakan itu (internet)," ujar Hasan.

Keterbatasan data ini, kata Hasan, kemudian dicarikan solusinya dengan bantuan kuota internet pendidikan yang diberikan Kemendikbud kepada pendidik, peserta didik, dosen dan mahasiswa.

"Kemudian ada kebijakan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran selama kurang lebih Rp 7,2 triliun untuk subsidi kepada pendidik hingga peserta didik kita," ujar Hasan.

"Kami merespons selama adik-adik kita belajar dari rumah, mereka menggunakan beberapa aplikasi, mencari sumber belajar, kemudian berinteraksi dan berkorespondensi dan itu kami lihat sebagian besar misalnya mereka menggunakan WhatsApp, Zoom, Google Meet," tutur dia.

Baca juga: Penyaluran Bantuan Kuota Kemendikbud Masuk Tahap Dua, Ini Jadwalnya

Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenndikbud) melakukan penyaluran kuota data internet yang akan dilakukan selama 4 bulan dimulai September hingga Desember.

Pembagian mulai dilakukan pada Selasa, 22 September 2020, hingga 30 November 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama, tahap I akan dilaksanakan pada 22-24 September 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua, tahap pertama akan dilaksanakan pada 22-24 Oktober 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 Oktober 2020.

Sementara bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat akan dikirim bersamaan pada kedua tahap.

Tahap pertama pada 22-24 November 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 November 2020.

Baca juga: Program Kuota Internet, Nadiem: Kami Hadir dari Pagi hingga Malam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com