JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu Abhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, agenda rapat kerja kali ini adalah evaluasi pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020.
"Agenda kita hari ini sebenarnya cuma satu, evaluasi pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020, yang sedang berlangsung terutama implementasi berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 di seluruh tahapan," kata Doli saat memimpin rapat.
"Apakah bisa kita setuju agenda rapat hari ini?," tanya Doli.
"Setuju," jawab anggota yang hadir.
Baca juga: Presentase Petahana yang Ikut Pilkada 2020 Meningkat
Adapun, Mendagri Tito Karnavian menghadiri rapat kerja secara virtual. Sementara itu, Ketua KPU dan Bawaslu hadir secara fisik di ruang rapat Komisi II DPR.
Doli mengatakan, agenda rapat ini penting menyusul dinamika yang terjadi pada Pilkada 2020, terutama dalam tahapan pendaftaran calon kepala daerah yang banyak melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Di satu sisi antusiasme masyarakat cukup positif tetapi kita saat ini masih menghadapi Covid-19, tentu kalau tidak diterapkan (protokol kesehatan) akan menimbulkan masalah-masalah baru," ujarnya.
Diberitakan, masa pendaftaran Pilkada 2020 dimulai pada Jumat (4/9/2020) dan ditutup Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB.
Baca juga: Menpan RB, Mendagri dan Bawaslu Teken SKB Pengawasan Netralitas ASN di Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, selama dua hari pendaftaran peserta Pilkada 2020, terjadi 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah.
Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku selama masa pendaftaran.
"Hari pertama 141 (dugaan pelanggaran), hari kedua 102," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/9/2020) malam.
Fritz mengatakan, pihaknya masih menghimpun dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di hari ketiga pendaftaran.
"(Data dugaan pelanggaran) hari ketiga masih dikumpulkan," ujar Fritz.
Baca juga: Erick Thohir: Tak Ada Artinya Pilkada Sukses tetapi Penanganan Covid-19 Gagal