Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Diminta Lakukan Penyelidikan Pro Justitia

Kompas.com - 07/09/2020, 12:26 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Usman Hamid meminta Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggunakan wewenangnya untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan pejuang HAM Munir Said Thalib.

Munir tewas diracun dalam perjalanan udara, di atas pesawat Garuda Indonesia menuju Belanda pada 7 September 2004.

"Hari ini, kami berencana untuk menyampaikan kepada Komnas HAM pendapat hukum atas kasus meninggalnya Munir," kata Usman dalam webinar bertajuk "Munir: 16 Tahun Keadilan Lockdown", Senin (7/9/2020).

Baca juga: 16 Tahun Terbunuhnya Munir, Komnas HAM Usul 7 September Jadi Hari Perlindungan Pembela HAM

Usman mengatakan, penyampaian pendapat itu juga termasuk bagian dari pengaduan resmi agar Komnas HAM segera menindaklanjuti rekomendasinya terkait pembunuhan Munir.

Ia menilai, pembunuhan terhadap Munir merupakan peristiwa yang patut diduga sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia.

"Sehingga proses penyelidikannya juga dapat dimulai dengan proses penyelidikan pro justitia yang menjadi wewenang Komnas HAM," ujar Usman.

Menurut Usman, banyak peristiwa masa lalu terjadi yang tidak diusut tuntas oleh negara.

Ia mencontohkan peristiwa Tanjung Priok, peristiwa Timor Timur, hingga Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi, dan Tragedi Talangsari.

"Dalam situasi absen negara mengusut perkara-perkara itu, Komnas HAM dapat mengambil peran untuk mengambil langkah pro justitia dengan melakukan penyelidikan," kata Usman.

Baca juga: Cerita di Balik Museum HAM Omah Munir, Suciwati: Jadi Rumah Pepeling

Munir diketahui tewas setelah hasil autopsi menunjukkan ada jejak-jejak senyawa arsenik di dalam tubuhnya.

Sejumlah dugaan menyebut bahwa Munir diracun dalam perjalanan Jakarta-Singapura, atau bahkan saat berada di Singapura.

Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura, atau sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.

Baca juga: Idealisme Munir dan Ironi Kematian di Pesawat Garuda...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com